Dedi Siagian : Layanan Emergency Call 112 di Tebing Tinggi Membangun Komunikasi

Parapat I bongkarnews.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112 Secara Mandiri sebagai Sarana Pendukung Protokol Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan di 5 (Lima) Destinasi Pariwisata Super Prioritas.

Sosialisasi dalam rangka untuk mendukung Penyusunan Protokol Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan di Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas dan Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, secara khusus untuk kabupaten/Kota yang berbatasan secara langsung dengan destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba berlangsung di Aula Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (05/11), dengan dihadiri oleh perwakilan Kabupaten/K0ta di Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Pemko Tebing Tinggi sebagai penyelenggara 112 percontohan melalui Kepala Dinas Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si yang didapuk menjadi narasumber memaparkan tentang Kota Tebing Tinggi dan layanan Emergency Call 112,

“Letak Geografis Kota Tebing Tinggi di lintasi oleh beberapa sungai sehingga Kota Tebing Tinggi ini juga rawan bencana banjir dan angin kencang, sehingga Kota Tebing Tinggi tanpa adanya hujan pun bisa terjadi banjir dikarenakan luapan debit air yang berasal dari Pematangsiantar,” ungkapnya.

Dijealskan Dedi Parulian Siagian, Kota Tebing Tinggi sebagai perlintasan jalur nasional sehingga rawan terjadinya kecelakaan, dan juga Kota Tebing Tinggi memiliki rumah sakit sebagai rujukan-rujukan kesehatan bagi kota yang berada di sekitar Kota Tebing Tinggi.

” Maka itu, Layanan 112 sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi, mengingat terdapat 112 sebagai nomor panggilan darurat. Selain itu, layanan 112 ini juga dapat menerima 10 panggilan darurat serta layanan gratis bebas pulsa dan tanpa simcard,’ imbuhnya.

Lanjut Dedi, jika berada di area Kota Tebing Tinggi. layanan panggilan darurat 112 ini pun aktif 24 jam, dimana operator dibagi dalam 3 ship. dan Layanan 112 ini pun juga sudah masuk ke dalam peraturan Walikota agar mudah berintegrasi dalam melayani laporan dari masyarakat.

“Saat ini Layanan 112 ini sudah membangun komunikasi dengan pihak Kepolisian, Satpol PP Kota Tebing Tinggi , Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tebing Tinggi dan Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi dimana Kominfo sebagai operator induknya,” tandas Kadis Dedi Parulian. (Rst)

Pos terkait