ACEH SINGKIL,BN-
Dandim 0109/Singkil Letnan Kolonel Kav Kapti Hertantyawan S.H, mengimbau warga Aceh Singkil dan Subulusalam untuk tidak membuka atau memperluas lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kabut asap.
“Kita sudah perintahkan kepada para Danramil di wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam agar berkoordinasi dengan kepolisian dan pemangku kepentingan setempat, salah satunya dengan ikut membantu melakukan pemantauan terhadap titik api,” kata Letkol Kav Kapti, Kamis (15/2).
Menurutnya, dalam sepekan terakhir ini disejumlah wilayah pedesaan dikabupaten Aceh Singkil sempat diselimuti asap. “Ya, dalam beberapa hari ini dilbeberapa Desa di wilayah Aceh Singkil sempat terjadinya kebakaran lahan, sejauh ini belum diketahui penyebab dari kebakaran tersebut,” jelas Dandim.
Dandim menjelaskan, bahwa di Aceh Singkil tatkala musim kemarau sangat rawan terjadinya kebakaran lahan, dan tatkala itu terjadi membutuhkan waktu yang lumayan lama untuk memadamkan api. Karena kebakaran lahan yang terjadi sering melanda dikawasan rawa gambut.
“Penyebabnya belum diketahui, apakah itu ulah pemilik lahan, atau ulah oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, atau bisa juga dikarenakan akibat pembuangan Putung rokok,” jelas Dandim.
Berdasarkan data, sejak sepekan ini ada 2 titik api yang melanda wilayah Aceh Singkil, Yaitu di Kec.Singkil dan Kec.Danau Paris.
Untuk mengatasi dan mengantisipasi serta memadamkan api tersebut, Dandim telah memerintahkan kepada para Danramil dijajaran Kodim 0109/Singkil agar segera mengkoordinasikan dan bekerja sama dengan aparat Polres dan maupun Pemda setempat.
“Koordinasi dengan, Kapolsek, Tokoh Masyarakat, dan pihak terkait lainnya agar melaksanakan patroli pemadaman kebakaran bersama-sama dengan masyarakat, serta menyampaikan kepada masyarakat setempat agar tidak boleh melakukan perluasan lahan dengan cara pembakaran atau hutan karena hal tersebut akan mengakibatkan dampak negatif,” kata Dandim.
Selain itu, lanjutnya, para Danramil maupun Danpos Ramil atau Babinsa juga telah diperintahkan untuk segera melaporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi di wilayah masing-masing berkaitan tentang kebakaran hutan dan lahan. Dalam”Segera, koordinasi dengan aparat Polres, agar menghentikan dan mengambil tindakan hukum kepada masyarakat yang dengan sengaja membakar hutan”, kata Dandim.
Lanjutnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa di Aceh Singkil sekarang sudah terjadi bencana asap dikarenakan disejumlah titik telah terjadi kebakaran lahan, walaupun dampak dari kebakaran tersebut tidak sempat menimbulkan asap tebal. Hal ini, tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan harus segera dihentikan.
“Untuk sementara waktu perkembangan titik api kebakaran hutan masih dalam penanganan serius dalam upaya pemadaman yang dilakukan aparat setempat dan masyarakat,” katanya.
Sedangkan dari TNI sendiri, tambah Dandim sudah menerjunkan personilnya untuk membantu mengatasi pemadaman kebakaran lahan dan hutan. [Jn]