Bupati Sergai : Pelaksanaan Pembangunan Harus Tepat Mutu, Sasaran dan Manfaat

Sei Rampah,BN-

Pada dasarnya pengawasan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) yang rutin dilaksanakan setiap tahun memiliki tujuan positif agar pemerintahan berjalan secara efektif, efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bersih dan bebas kolusi, korupsi dan nepotisme.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman saat membuka acara Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksa BPK RI Perwakilan dan Inspektorat Provsu yang dirangkai dengan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sergai bertempat di Hotel Antares Jalan SM. Raja Medan, Selasa (23/8).

Turut hadir dalam acara Sekdakab Sergai Drs. H. Haris Fadillah, MSi, Inspektur Seprinal SE,Ak, para Kepala SKPD dan Camat serta peserta undangan gelar pengawasan.

Lebih lanjut Bupati Soekirman mengatakan masyarakat kini makin kritis sehingga sekecil apapun bentuk pekerjaan yang dilaksanakan pemerintah dituntut akan adanya sebuah transaparasi, akuntabilitas dan laporan baik keuangan maupun hasil pekerjaannya. Sehingga tuntutan pengawasan yang berupa independen, obyektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, kecermatan dan kehandalan informasi agar benar-benar kita perhatikan sebagai satu acuan dalam kita bekerja.

Lebih lanjut dikemukakan Bupati Soekirman bahwa pengawasan ini dilakukan oleh aparat pengawas pemerintah sesuai dengan bidang kewenangannya masing-masing, yaitu eksternal oleh BPK, internal oleh BPKP, Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota dan pengawasan Legislatif terhadap pemerintah daerah yang bersifat pengawasan kebijakan atas pelaksanaan urusan Pemda dalam wilayah kerjanya dan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat.

Berkaitan dengan masalah pelaksanaan pengawasan secara internal, yang semula berperan untuk meyakinkan bahwa tidak ada kesalahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan sekarang telah mengalami pergeseran peran sebagai Konsultan dan Penjamin Kualitas (Quality Insurance) atas penyelenggara pemerintah, termasuk pemerintah daerah, jelas Bupati Soekirman.

Diakhir sambutan Bupati Soekirman berpesan agar Pimpinan SKPD serta yang hadir agar mengikuti gelar pengawasan ini dengan cermat dan memperhatikan kekurangan-kekurangan di SKPD masing-masing. Sehingga nantinya diharapkan hasil akhir program dan kegiatan menjadi tepat mutu, administrasi, waktu, sasaran dan tepat manfaat sehingga meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan dapat menekan penyalahgunaan wewenang, penyelewengan dan penyimpangan anggaran dengan dilandasi kedisiplinan dalam kerja dan dalam mentaati peraturan, pungkas Bupati Soekirman. ( BUDI NAWAN )

Pos terkait