Bupati Sergai Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Nelayan

SERGAI | Bongkarnews.com – Bupati Serdang Bedagai Ir.H.Soekirman menghadiri rakor penanganan konflik sosial nelayan tradisional dan nelayan modern di wilayah provinsi sumut,bertempat di Aula Rapat Sinabung Mapolda Sumut Kabupaten Deli Serdang,Rabu (3/10/2018).

Hadir dalam rakor tersebut Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto,SH,Para Bupati dan Walikota,Kapolres se-Sumut,Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kota,Manajemen PT Pertamina (Persero) serta Pihak terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Bupati Sergai Ir.H.Soekirman menyampaikan bahwa Kabupaten Sergai saat ini belum ada konflik yang di timbulkan karena persoalan alat tangkap antara nelayan,beberapa konflik yang muncul hanya sebatas nelayan luar daerah yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan sergai,namun hal tersebut tidak signifikan.

Bupati Soekirman mengatakan, kekondusifan wilayah perairan dan nelayan tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah daerah melalui dinas terkait yang selalu memberikan pembinaan yang baik dan pemberian bantuan alat tangkap kepada para nelayan yang membutuhkan.”imbuhnya.

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto,SH menyampaikan bahwa rakor ini dilatar belakangi oleh banyaknya konflik yang muncul di wilayah perairan Sumut, khususnya yang di akibatkan oleh ketidak puasan nelayan tradisional terhadap aksi nelayan yang mempergunakan alat tangkap semi modern dalam menangkap ikan.kasus yang terbaru adalah penembakan nelayan di tanjung balai sebagai akibat dari konflik alat tangkap tersebut.”ujar Kapolda.

Usai melaksanakan rakor, disampaikan 4 (empat) poin kesepakatan yaitu pertama, menjadwalkan dan memverifikasi para nelayan di daerah yang menggunakan alat tangkap kualifikasi modern dan semua modern, kedua pembersihan sendimentasi di muara masing-masing perairan.kemudian yang ketiga penghargaan kepada para nelayan melalui bantuan sosial yang di berikan setelah proses verifikasi, serta yang ke empat adalah pengadaan dan penyediaan bahan bakar nelayan (SPBN) yang dikelola oleh BUMD.

Diharapkan setelah dilaksanakannya ke empat poin kesepakatan tersebut,maka akan dapat meminimalisir bahkan menghilangkan konflik antara nelayan.(01)

Pos terkait