Antisipasi Hal Yang Tak Diinginkan, Kajari Siak Surati Bupati Siak

SIAK(BN). Untuk mengantisipasi adanya dugaan oknum pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, terkait pemanggilan yang mengatasnamakan Kajari Siak kepada seluruh pejabat di Pemkab Siak khususnya penghulu, Kajari Siak melayangkan surat kepada Bupati Siak. Hal itu disinyalir adanya temuan beberapa pejabat Siak yang menerima panggilan dari Kejari Siak beberapa hari terakhir ini yang mengatasnamakan dirinya itu.

Kajari Siak Zondri SH saat dikonfirmasi Awak Media melalui saluran telepon genggamnya Rabu (01/11) membenarkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada Bupati Siak. Zondri juga mengatakan, langkah tersebut diambil karena sebagai bentuk antisipasi terhadap timbulnya tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

“Betul dek, saya sudah melayangkan surat kepada pak Bupati Siak agar disampaikan kepada seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Langkah yang saya ambil ini merupakan bentuk antisipasi kita terhadap adanya informasi terkait pemanggilan beberapa pejabat yang mengatasnamakan saya,” kata Zondri.

Zondri juga membantah bahwa dirinya mengetahui atas pemanggilan yang mengatasnamakan Intasi yang dipimpinnya itu.

“Saya tidak tahu dek terkait adanya informasi adanya pemanggilan beberapa pejabat itu. Saya baru masuk kerja tanggal 7 Oktober, karena saya lagi pendidikan. Kalau seperti yang naik di beberapa media online itu saya tidak tahu, sama sekali,” bantahnya.

Zondri juga menegaskan, bila mana terbukti ada anggotanya yang terlibat masalah itu, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Kalau memang terbukti anggota kita terlibat masalah ini kita akan mengambil tindakan tegas kepada pelakunya. Dan kita akan melaporkan masalah tersebut ke Kejati Riau bila tidak bisa ditoleransi lagi oknum tersebut,” tegasnya.

Dari bukti yang dapat dirangkum oleh BongkarNews.Com dari beberapa salinan surat panggilan kepada pejabat pemerintahan di Siak tertangal 23 dan 30 Oktober 2017 yang diduga dikeluarkan oleh oknum Kejari Siak yang bukan ditandatangani oleh Kajari Siak. (SUGIANTO)

Pos terkait