MEDAN | BONGKARNEWS – Dinamika panas dan polemik internal yang sempat mengguncang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan akhirnya resmi berakhir. Hal ini ditandai dengan turunnya Surat Keputusan (SK) resmi kepengurusan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dokumen sakral bernomor 02.33/KPTS-DPC/DPP/III/2026 tersebut diterbitkan oleh DPP PDI Perjuangan sejak 30 Maret 2026. SK kepengurusan periode 2025–2030 ini kemudian diserahkan secara langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Drs. Rapidin Simbolon, MM, di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut pada Sabtu (11/4/2026).
Dengan diterimanya SK tersebut, struktur kepemimpinan (Ketua, Sekretaris, Bendahara) DPC PDI Perjuangan Kota Medan secara final berada di bawah komando:
Ketua: Hasyim, SE
Sekretaris: Boydo HK Panjaitan, SH
Bendahara: Ust. Fuad Akbar, M.Sos
Penyerahan SK ini sekaligus menjadi pukulan telak bagi pihak-pihak yang sempat memicu riak friksi di tubuh partai moncong putih Kota Medan tersebut. Dengan adanya tanda tangan langsung dari Megawati, legalitas kepengurusan Hasyim dkk kini mutlak dan tidak dapat diganggu gugat lagi.
Usai menerima SK, Ketua DPC PDI Perjuangan Medan, Hasyim SE, langsung memberikan peringatan keras kepada seluruh pengurus dan kader di bawahnya. Ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi ruang untuk berpolemik.
“Keputusan DPP yang ditandatangani Ibu Megawati bersifat final dan mengikat. Saya minta seluruh kader menyudahi segala perdebatan. Ayo kembali solid, merapatkan barisan, dan langsung bekerja menyentuh akar rumput untuk menatap agenda politik ke depan,” tegas Hasyim di hadapan para kader.
Senada dengan Hasyim, Ketua DPD Sumut Rapidin Simbolon juga menginstruksikan agar seluruh mesin partai di Kota Medan kembali bergerak serentak dan melupakan dinamika internal yang telah lewat.
(Winer)





