Sengketa Partai Aceh dan SIRA, Akhirnya Berujung Damai

Aceh Utara | BN – Persengketaan Dua Partai Lokal (Parlok) Antara Partai SIRA dan Partai Aceh berujung dengan Damai, Perdamaian Kedua Pihak Tersebut di fasilitasi oleh ketua serta seluruh anggota Panwaslu Kabupaten Aceh Utara, bertempat di ruang kerjanya, Dalam perundingan itu Dimana Kedua pengurus partai  mengambil sikap untuk diseleslaikan secara Islah Atau Damai.

Ketua Partai SIRA Aceh Utara, Muslim Syamsuddin ST, Rabu (21/3), menjelaskan, sengketa yang sudah berlangsung hampir dua pekan ini disebabkan oleh keberadaan kantor Bapillu Partai SIRA di Kecamatan Samudera, Yang Sempat menuai protes oleh Partai Aceh ke Panwaslu Kabupaten Aceh Utara, beberapa hari lalu. Alhamdulillah hari ini setelah kita duduk bersama dan kita musyawarakan kami sama-sama mengambil sikap untuk berdamai.

Bacaan Lainnya

“Setelah kami duduk bersama antara pengurus partai Sira dan partai Aceh, dan di fasilitasi oleh seluruh pengurus Panwaslu Aceh Utara, setelah dimusyawarahkan bersama, kami mengambil sikap untuk berdamai, karena berdamai itu lebih mulia dalam menyelesaian satu sengketa dan permasalahan,” kata Muslim.

Muslim menambahkan, Partai Aceh dan Partai Sira merupakan partai pelaku sejarah, bukan partai penikmat sejarah, dari itu mengambil sikap untuk berdamai lebih baik untuk menciptakan  peradaban politik yang bernilai positif bagi Aceh, dan demi mewujudkan kondisi aman dan kondusif pada pemilu serentak yang akan berlangsung pada tahun 2019 nanti.

“Partai Sira berharap semua permasalahan pemilu yang terjadi  nanti, bisa terselesaikan dengan cara bermusyarah, Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (Gam) bisa di selesaikan secara damai dalam satu perundingan, apa lagi permasalahan partai politik, yang pengurusnya masih satu suku, kenapa tidak bisa diselesaikan,” tanya Muslim.

Perundingan yang menghasilkan kesepakatan damai yang telah di laksanakan hari ini, merupakan hasil  yang sangat positif, lanjut Muslim, tidak ada yang merasa di rugikan dan tidak ada yang di untungkan, namun ini salah satu upaya untuk mengajarkan nilai-nilai politik yang beretika serta Islami, kepada seluruh kader, simpatisan partai, dan masyarakat, tutup Muslim.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Utara Yusriadi, saat di wawancarai media ini melalui telepon seluler, mengatakan dirinya mengapresiasi sikap kedua pihak, yang telah mengambil inisiatif damai dalam menyelesaikan sengketa yang sebelum telah di laporkan ke Panwaslu.

“Ini merupakan itikat baik mereka para pimpinan dan pengurus partai Aceh dan Partai Sira di Aceh Utara, untuk menciptakan suasana pilkada kondusif, tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, langkah yang mereka tepuh sangat mulia, sudah sepantasnya kita berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kedua belah pihak,” kata Yusriadi.

Yusriadi meminta kepada semua pihak agar dapat menciptakan suasana kondusif pada pilkada yang akan berlangsung di tahun 2019 mendatang, tidak melakukan provokasi, agar pilkada yang dilaksanakan nanti dapat berjalan lancar, tidak terjadinya hal-hal yang dapat mempemperkeruh suasana pilkada.(rel)

 

Pos terkait