Proyek rehabilitasi Jalan Komplek Perumahan Sidimpuan Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, menjadi sorotan. Pekerjaan yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp2 miliar itu diduga tidak mengutamakan kualitas, sehingga memunculkan kekhawatiran akan potensi kerugian bagi masyarakat maupun negara.
Sorotan mengarah kepada pihak rekanan, CV NAMBURAK, yang beralamat di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Borkat, S.Sos., menilai kualitas pekerjaan tersebut patut dipertanyakan. Ia menyoroti hamparan pasir yang dinilai kurang padat serta dugaan lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Selain hamparan pasir yang kurang pemadatan, tidak adanya pengawasan dari pihak PUPR membuat kualitas pekerjaannya sangat buruk,” tegas Borkat.
Tak hanya menyoroti pelaksanaan proyek, Borkat juga mengkritik sikap Kepala Dinas PUPR yang dinilainya terkesan tidak peduli terhadap kritik dan masukan masyarakat.
Menurutnya, proyek bernilai miliaran rupiah seharusnya dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu, bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan tanpa memperhatikan kualitas hasilnya.
Borkat mendesak Dinas PUPR segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pekerjaan tersebut.Transparansi penggunaan anggaran serta pengawasan yang ketat dinilai penting agar uang negara benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.(JH.Lubis/H.S.Pulungan)





