Tebing Tinggi I bongkarnrews.com-Sebuah rumah di Ling 3 Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara dibobol maling, Senin (7/2/2022) dini hari sekitar jam 04.30 WIB.
Dalam pencurian ini, maling tersebut mengambil 1unit sepeda motor Suzuki jenis FU dengan No Pol BK 5642VAP, 1 unit handphone Oppo A53, 1 unit handphone Samsung A02. Dalam kejadian ini, saya mengalam kerugian sebesar Rp 10 juta.
Hal ini disampaikan Rita Hartaty,l kepada bongkarnews.com, pemilik rumah saat ditemui dirumahnya, Selasa (8/2/2022).
Diungkapkan Rita, peristiwa itu saya diketahui pada Senin (7/2/2022) subuh pukul 5,30 WIB saat ia dan keluarganya baru bangun tidur. Padahal sebelumnya sekitar jam 04.00 WIB saat ia terbangun untuk ke kamar mandi, keadaan rumah masih biasa.
“Saat bangun saya terkejut dan teriak, istighfar, melihat sepeda motornya sudah lenyap. Bahkan saat saya ke kamar anak saya, saya lihat hp anak saya juga ikut digondol maling. Saya lihat ke dapur rumah, pintu belakang rumah juga sudah terbuka kena congkel,” sebut Rita.
Rita menduga pelaku membobol dengan cara mencongkel pintu dapur rumah. Itu ada kayu batang ubi yang tertinggal dengan kaos singlenya dibuat sebagai tanggok, mungkin untuk mengkait handphone.
“Atas kejadian ini, semalam sore anak sulung saya, M. Angga Rivai Damanik sudah membuat laporan ke Polsek Rambutan. Kami berharap pelaku pencurian ini segera tertangkap dan dihukum sesuai perbuatannya,” pungkas Rita Hartaty.
Pantauan awak media bongkarnews.com, tampak pintu dapur dalam keadaan rusak bekas congkelan, jendela yang keadaan rusak bekas congkelan dan batang ubi diujungnya diikatkan kain yang digunakan sebagai tanggok (RST)





