DAIRI | bongkarnews.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara memutuskan dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi lolos verifikasi faktual. Kedua pasangan calon tersebut sudah memperoleh tiket untuk mendaftarkan diri pada masa pendaftaran.
Rimso Sinaga, Calon Bupati Kabupaten Dairi berpasangan dengan Barita Sihite, menyerahkan 22.989 dukungan dan tersebar dalam 15 Kecamatan. Selain itu David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan/Anwar Sani Tarigan menyerahkan dukungan sebanyak 30 ribu lebih KTP, yang MS 25201 dukungan dan tersebar di 15 Kecamatan.
Sementara syarat dukungan bagi bakal calon Bupati/Wakil Bupati Dairi dari perseorangan (independen) sesuai yang dipersyaratkan minimal sebanyak 22.722 KTP.
Dan bapaslon David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan/Anwar Sani Tarigan menyerahkan dukungan sebanyak 30 ribu lebih KTP, yang MS 25201 dukungan dan tersebar di 15 Kecamatan.
Sementara syarat dukungan bagi bakal calon Bupati/Wakil Bupati Dairi dari perseorangan (independen) sesuai yang dipersyaratkan minimal sebanyak 22.722 KTP. Demikian disampaikan salah satu anggota KPU Kabupaten Dairi Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Kamis (08/08/2024) di Sekretariat KPU Dairi. (BD.007)