MEDAN I bongkarnews.com- Komisi II DPRD Kota Medan minta Direktur Utama (Dirut) RSUD Pirngadi Medan meningkatkan pelayanan. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan Dirut RSUD Pirngadi, Selasa (08/06/2021), di Lantai 3 Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Medan, Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, untuk mengevaluasi kinerja bulan Januari sampai Mei 2021.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST (PAN) didampingi Sekretaris Komisi II Dhiyaul Hayati (PKS) dan Anggota Haris Kelana Damanik (Gerindra). Sudari mempertanyakan program kerja RSUD Pirngadi Medan, yang masih perlu peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Haris Kelana Damanik mempertanyakan pelayanan untuk pasien Unregister. Atau pasien yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan dan warga miskin di Kota Medan. Komisi II minta dijelaskan.
“Sayapun ada mendapat laporan, dimana ada keluarga pasien yang dimintai uang sebesar Rp18 juta sebagai jaminan. Sementara pasien tersebut orang susah dengan kelengkapan administrasi yang kacau. Untuk itu, saya ingin meminta penjelasan dari dirut RSUD Pirngadi Medan, apa saja syarat untuk mendapatkan pelayanan unregister di rumah sakit milik Pemko Medan itu,” kata Haris seraya menambahkan program unregister di RSUD Pirngadi Medan belum banyak diketahui warga, selain program BPJS Kesehatan.
Suryadi Panjaitan Direktur RS. Purngadi mengaku sesuai dengan Perwal No.45 Tahun 2020 tentang tata cara pembayaran klaim pelayanan kesehatan kepada RSDU Dr Pirngadi Medan terhadap pasien yang belum terdaftar kepesertaan di badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan, hanya dapat dilakukan oleh RSUD Pirngadi Medan. Kita sering temukan bahwa pada awalnya pasien terdaftar umum, namun tiba-tiba saja dimohonkan lagi menjadi pasien unregister, itulah yang sering menjadi kendala,” ujar Suryadi.
Disamping itu, Suryadi juga mengaku masih banyaknya image buruk tentang RSUD Pirngadi. Ini disebabkan kurang percayanya masyarakat terhadap pelayanan di rumah sakit tersebut, padahal sambung nya, saat ini rumah sakit Dr.Pirngadi terus berbenah menuju yang lebih baik.
“Saya mengusulkan agar ke depan, pasien unregister didaftarkan langsung dikepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menggunakan dana APBD Pemko Medan, agar suatu saat tidak lagi menjadi pasien unregister. Selanjutnya, sampai saat ini, masih banyak pasien yang dirujuk ke kita yang sudah berpenyakit parah, sehingga ketika tidak bisa kita tangani maka pelayanan kita dianggap kurang baik,” kata Suryadi.
Dipertemuan tersebut, Suryadi juga menjelaskan, untuk hutang rumah sakit Dr Pirngadi sudah terbayarkan secara bertahap. “Untuk tenaga honor sampai saat ini masih besar, dan idealnya hanya ada 300 tenaga honor di rumah sakit milik pemko Medan tersebut,” pungkasnya. (ndo)





