Bengkalis | Bongkarnews.com- Polemik yang terjadi ditubuh Partai HANURA DPC Bengkslis, antara ketua DPC Partai Hanura dengan sejumlah PAC se-Kabupaten Bengkalis, sampai berita ini dipublikasikan belum ada kejelasannya. Kisruh antara DPC dengan sejumlah PAC Partai Hanura, bermula dari beberapa PAC Partai Hanura se-Kabupaten Bengkalis, menilai kepemimpinan Jon Hendrizal, selaku ketua, tidak mampu mengakomodir segala sesuatu yang menyangkut Partai ini”, ketua DPC Hanura, Jon Hendrizal, menurut kalkulasi politik, tidak mampu mengakomodir segala sesuatu yang menyangkut Partai ini”, ujar PAC Bantan.
“Untuk itu kami sejumlah ketua PAC Partai Hanura, menginginkan polemik yang terjadi di tubuh Partai Hanura, sesegera mungkin di tindaklanjuti DPP Partai Hanura, sehingga seluruhnya jelas, apa gejolak yang terjadi di DPC Parati Hanura Bengkalis”,
Kisruh ini telah terjadi sejak digulirkan mosi tidak percaya kepada ketua DPC Hanura, Jon Hendrizal, sebanyak dua kali, Adapun mosi tidak percaya di ajukan pertama kali pada, hari Kamis (22/02) tahun 2018, yang ditujukan ke DPD Hanura Riau, hal ini di respon pengurus DPD Hanura Riau, dan pada hari jumat (02/03) tahun 2018, dilakukan mediasi antara ketua DPC, Jon Hendrizal, dengan sejumlah ketua PAC Hanura, yang hasil rekomondasi DPD, sampai saat belum ada kejelasanya. Menindak lanjuti surat mosi tidak percaya yang pertama, kembali mosi tidak percaya di ajukan yang kedua kalinya, pada hari, selasa (06/03) tahun 2018, surat di tujukan langsung ke ketua umum pusat DPP Hanura di Jakarta.
“Kita akui memang terkait surat mosi yang pertama kami layangkan ke DPD Partai Hanura, DPD telah melakukan islah antara ketua DPC dengan Ketua PAC, dari pertemuan tersebut telah hadir enam ketua PAC Hanura, namun kami duga kunjungan DPD ke Bengkalis bukan mencari kebenaran fakta mosi tidak percaya yang kami ajukan tapi tidak lain adalah pembelaan terhadap DPC, makannya di pertengahan rapat kami keluar dari ruangan,
Terpisah, ketua PAC Hanura Bukit Batu, Yusri, menguraikan ” kita sudah memenuhi janji kita ke DPP untuk meluluskan verifikasi Hanura di kabupaten Bengkalis, yang telah kita laksanakan, dan hasil rekomendasi dari KPU Bengkalis kita sama-sama mengetahuinya, bahwa Partai HANURA Bengkalis, telah memenuhi syarat (mms). Tentunya hasil verifikasi Hanura di Kabupaten Bengkalis oleh KPU, sambungnya, itu semua tidak terlepas karena seluruh nama sipol dari setiap ranting kita. Dan sekarang kami merasa sepertinya pengurus tingkat PAC, tidak berarti bagi DPP, Karena mosi tidak percaya yang kami gulirkan sampai saat ini belum di respon”, kata ketua PAC, Yusri.
Dari informasi yang di gali dilapangan, sejumlah ketua PAC Hanura di Kabupaten Bengkalis, yang mengajukan mosi tidak percaya, diantaranya, Ketua PAC Hanura Siak Kecil, Ketua PAC Hanura Bukit Batu, Ketua PAC Bengkalis, Ketua PAC Bantan, Ketua PAC Bandar Laksamana, dan Ketua PAC Hanura Rupat.
Sementara statemen ketua PAC Rupat, mengatakan, surat mosi kedua udah di kirim ke DPP, menurut informasi serta sumber yang valid mengatakan DPP belum menerima surat mosi tidak percaya PAC se- Kabupaten Bengkalis dan juga belum ada nota organisasi dari Sekjen ke bina wilayah sehingga mosi belum bisa diproses. Lebih rinci, Sekretaris Partai Hanura PAC Bengkalis mengatakan, surat mosi pertama kami kirim tanggal 22/02/2018 ke DPD Riau, selanjutnya mosi kedua kami kirim tanggal 06/03/2018 ke DPP Pusat, dan menurut pahaman kami surat tersebut telah sampai ke DPP tanggal 15/03/2018. “ada yang terbersit dalam pemikiran kami pengurus PAC, apakah surat mosi tersebut selain di antar langsung tidak boleh melalui jasa pengiriman?, jika memang itu aturan main di Partai Hanura ini mosi tersebut harus di antar langsung, rekan-rekan kami siap secepatnya mengantarkan langsung ke pak Oso dan pak Wiranto”, tegas, seketaris PAC Bengkalis, Yuraza.
Di waktu yang bersamaan, saat dikonfirmasi ke ketua DPC Lasmura Kabupaten Bengkalis, menyatakan, “saya sebagai wakil ketua DPC Hanura juga meminta kepada ketua DPC agar menyampaikan hasil LPJ keuangan Partai tahun 2016 dan 2017 sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri no 6 tahun 2017 bab VIII pasal 33, surat resmi telah saya layangkan ke DPC tembusan ke DPD dan DPP tapi sampai saat ini tidak di tanggapi”, tandas, ketua DPC Lasmura. Selanjutnya, dalam waktu dekat ini, kemungkinan saya akan mengirimkan surat kedua, jika surat yang pertama dilayangkan masih tidak di tanggapi”, imbuh, ketua.
“Dengan adanya kisruh di tubuh Partai Hanura, antara DPC dengan PAC di Kabupaten Bengkalis, jika tidak di selesaikan secepatnya akan berdampak, yang implikasinya lumpuh untuk mendulang suara di Pemilu tahun 2019, jadi menurut pandangan saya, DPP harus segera memberikan jawaban ke PAC agar roda Partai Hanura di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan seperti biasanya”. harap, Seketaris. Menurut hemat kami dan demi kebesaran nama partai Hanura di Kabupaten Bengkalis, kami sudah sepakat ketua DPC Hanura Bengkalis, Jon Hendrizal, harus dilakukan pergantian kepemimpinan, kata, seketaris./tonagian