Kenal Lewat FB, Bunga dan Mawar Diperawani

MEDAN | Bongkarnews.com – Berhati hatilah berteman di media sosial, sebab saat ini peluang kejahatan cendrung terjadi lewat pertemanan yang tak berbatas itu. Bujuk rayu merupakan senjata ampuh yang dapat melemahkan kita. Seperti yang menimpa dua gadis belia yang usianya masih remaja. Sebut saja Bunga (15) dan Mawar (15) yang masih berstatus pelajar. Keduanya menjadi korban pelampiasan nafsu bejad 2 pemuda yang baru saja dikenalnya lewat jejaring Facebook.

SIP alias I (21) dan MR (24) warga Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli harus berurusan dengan pihak Kepolisian, pasalnya kedua pria ini berhasil merenggut mahkota Bunga dan Mawar.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, kedua pemuda itu mengaku berkenalan melalui media sosial (medsos) dengan Bunga (nama samaran) dan Mawar (nama samaran).

Dari pertemanan itulah SIP dan MR berusaha mengajak jumpa dengan korban. Dengan segala bujuk rayuan dan tipu daya, alhasil korban pun bersedia di ajak ketemuan.

Pada kesempatan itulah rayuan maut, SIP berhasil meluluhkan korban (Bunga), selanjutnya mereka melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Sementara MR, mengaku telah berulangkali mencabuli korban (Mawar) di beberapa lokasi diantaranya di bilyard, warung dan kafe di seputaran Marelan.

Terungkapnya kasus ini akibat kecurigaan orang tua korban melihat kondisi Bunga yang tidak seperti biasanya. Setelah mengetahui apa yang terjadi. Merasa tidak terima, keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Labuhan.

Berdasarkan LP/703/XI/SU/2018/PEL-SEK-M.LAB Tanggal 17 November 2018 dan LP/706/XI/SU/2018/PEL-BL/SEK-M.LAB Tanggal 19 November 2018, kedua predator alias pelaku pencabulan diringkus petugas Opsnal Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan dengan sejumlah barang bukti berupa 1 baju tidur, 1 celana tidur, 1 celana dalam dan 1 bra (BH).

Dalam pemaparan kasus pencabulan, Rabu (21/11) sekira pukul 10.00 Wib tepatnya di Mapolsek Medan Labuhan, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, SH, SIK, MH, dengan didampingi Waka Polsek AKP Ponijo, SIP dan Kanit Sat Reskrim Iptu Bonar H Pohan SH menerangkan, bahwa dalam melancarkan aksinya kedua tersangka memperdaya kedua korban diawali perkenalan melalui facebook. “Berawal dari chatingan di facebook dengan korbannya, kedua tersangka mengajak korban untuk janjian ketemuan di salah satu tempat perbelanjaan,” terang Kapolsek.

Dengan modus sudah kemalaman, tersangka bersama-sama mengajak kedua korbannya untuk nginap di sebuah penginapan, lalu kedua tersangka berhasil membujuk rayu kedua korbannya, akhirnya tersangka mencabuli kedua korban. “Bagi masyarakat, khususnya orang tua agar memperhatikan anaknya yang aktif di media sosial, jangan sekali-kali anak gadisnya berfhoto yang berlebihan di Facebook, karena masih banyak predator di medsos yang mengincar gadis belia,” tutupnya. (Jakfar)

Pos terkait