Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Pemusnahan Narkotika Seberat 2.301.38 Gram

Tebing Tinggi I bongkarnews.com-Kapolres Tebing Tinggi AKBP. M.Kunto Wibisono,SH,S.Ik,M.Si memimpin pemusnahan Narkotika jenis sabu sebanyak 2.301,38 gram di aula Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Rabu (18/05/2022), Pukul 11:30 Wib

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Kapolres Tebing Tinggi menyampaikan pemusnahan barang bukti hari ini adalah barang bukti dari pengungkapan kasus perkara tindak pidana Narkoba yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi pada bulan April tahun 2022.

“Ini merupakan wujud kerjasama antar stakeholder dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kota Tebing Tinggi. Perlu diketahui, apabila narkotika ini dikonsumsi oleh masyarakat maka akan menimbulkan bahaya di masyarakat luas,” sebutnya.

Dikemukakan Kapolres, hal ini cukuplah mengkhawatirkan, apalagi untuk Kasus Narkotika. Kalau kita mengingat Teori Gunung Es, dibalik sebagian yang terlihat, ada bagian besar lagi jumlah yang belum terungkap atau tidak terlihat. Hal ini yang selalu menjadi PR bagi Polri, dan BNN dan instansi lainya untuk ditindaklanjuti dalam rangka menekan angka peredaran narkotika tersebut.

“Kita semua menyadari betapa besar efek dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika ini terhadap semua elemen masyarakat tanpa pandang usia dan golongan, terutama para generasi penerus kita para remaja usiia produktif,” terangnya.

Oleh karena itu lanjut Kapolres, marilah kita satukan persepsi dan berkomitmen untuk sama sama perangi narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama.

Untuk itu saya ucapkan apresiasi kepada Sat Narkoba atas kinerjanya dalam pemberantasan narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Akhir kata saya ucapkan terimakasih atas pencapaian kita ini, semoga apa yang telah kita kerjakan menjadi ladang amal dan ibadah bagi kita semua,” tandas Kapolres.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2.301,38 gram dengan cara dilarutkan kedalam air yang mendidih.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini juga dihadiri Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, Kasubdit Narkoba Bid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M.Hutagaol, S.Si, M.Farm.Apt, Kasat Narkoba AKP. Happy Margowati Suyono,S.IK, mewakili Kajari Kota Tebing Tinggi, Kasat Intelkam AKP. Suparmen, Kasi Humas AKP Agus Arianto, KBO Sat Narkoba Iptu Ridwan Siahaan, Kanit Provos Iptu Richard Saragih, para Perwira personil Polres Tebing Tinggi. Acara berlangsung aman dan kondusif. (RST)

Pos terkait