Labuhanbatu, Bongkarnews.com:
Musyawarah Kabupaten (Muskab) II Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026 yang digelar di Aula Hotel Platinum Rantauprapat, Kamis (15/10/2026), diwarnai polemik setelah perolehan suara dua kandidat calon ketua berakhir imbang atau draw.
Dalam pemilihan Ketua KORMI Kabupaten Labuhanbatu masa bakti 2026–2031 tersebut, calon nomor urut 1, Juliana Munthe, memperoleh tujuh suara. Sementara itu, kandidat Hasnah Putri Jaya Siregar juga memperoleh tujuh suara.
Hasil pemungutan suara yang sama kuat tersebut memicu keberatan dan mempertanyakan mekanisme penetapan pemenang. Pasalnya, panitia bersama pengurus KORMI Sumatera Utara disebut menetapkan Hasnah Putri Jaya Siregar sebagai ketua terpilih dengan pertimbangan surat dukungan dari Induk Organisasi Olahraga (Inorga).
Keputusan tersebut menuai protes karena salah satu kandidat menilai hasil pemilihan yang berimbang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan sesuai dengan aturan organisasi.
Calon Ketua KORMI Labuhanbatu nomor urut 1, Juliana Munthe, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan yang diambil dalam Muskab II tersebut.
Ia mempertanyakan alasan tidak dilaksanakannya pemungutan suara ulang setelah kedua kandidat memperoleh jumlah suara yang sama.
Menurutnya, mekanisme penyelesaian hasil imbang seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada seluruh peserta musyawarah agar tidak menimbulkan persoalan dan polemik di kemudian hari.
Juliana juga menyatakan keberatan atas hasil penetapan tersebut dan berencana menyampaikan pengaduan kepada Bupati Labuhanbatu serta pengurus KORMI tingkat nasional.
Langkah tersebut, menurutnya, diperlukan agar persoalan hasil Muskab II KORMI Labuhanbatu mendapat perhatian dan penjelasan sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Polemik tidak hanya menyangkut hasil pemilihan, tetapi juga pelaksanaan musyawarah yang dinilai tertutup oleh sejumlah awak media.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan awak media di lokasi, wartawan tidak diperkenankan masuk ke ruangan untuk menyaksikan jalannya musyawarah dan mengetahui secara langsung proses pengambilan keputusan.
Situasi disebut semakin memanas ketika awak media berupaya masuk untuk memperoleh informasi mengenai hasil penetapan ketua terpilih. Awak media mengaku mendapat penolakan dan perlakuan berupa dorongan dari pihak panitia agar keluar dari area tersebut, bahkan pintu disebut dibanting.
Peristiwa itu menimbulkan kekecewaan di kalangan awak media yang hendak menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi secara berimbang mengenai proses pemilihan pimpinan organisasi olahraga masyarakat tersebut.
Keterbukaan informasi dalam kegiatan organisasi yang menjadi perhatian publik dinilai penting agar proses pemilihan dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan.
Selain polemik hasil pemilihan, informasi mengenai anggaran pelaksanaan Muskab II KORMI Labuhanbatu juga menjadi perhatian.
Berdasarkan informasi yang diterima media, anggaran kegiatan tersebut disebut mencapai Rp94 juta. Sementara itu, beredar informasi bahwa masing-masing kandidat diminta berpartisipasi sebesar Rp47 juta.
Namun, informasi mengenai besaran anggaran dan kontribusi masing-masing kandidat tersebut masih memerlukan klarifikasi serta bukti pendukung dari pihak penyelenggara.
Karena itu, panitia diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai sumber anggaran, rincian penggunaan dana, serta dasar penetapan kontribusi yang disebut dibebankan kepada kedua kandidat.
Klarifikasi diperlukan agar informasi tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat maupun peserta Muskab.
Untuk memperoleh keterangan dan menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media berupaya mengonfirmasi Ketua Panitia Organizing Committee (OC) Muskab II KORMI Labuhanbatu, Aswin Syahputra, di area aula tunggu Hotel Platinum Rantauprapat.
Namun, saat dimintai tanggapan terkait polemik hasil pemilihan, penolakan terhadap awak media, serta informasi anggaran kegiatan, Aswin Syahputra belum memberikan penjelasan substantif dan memilih tidak berkomentar (no comment).
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak panitia maupun pengurus KORMI Sumatera Utara mengenai dasar penetapan Hasnah Putri Jaya Siregar sebagai ketua terpilih setelah hasil pemungutan suara berakhir imbang 7-7.
Polemik Muskab II KORMI Labuhanbatu ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab oleh pihak terkait, mulai dari mekanisme penyelesaian hasil suara imbang, dasar penggunaan surat dukungan Inorga dalam penetapan pemenang, hingga keterbukaan pelaksanaan musyawarah dan pertanggungjawaban anggaran kegiatan.
Pengurus KORMI Sumatera Utara dan panitia pelaksana diharapkan memberikan penjelasan berdasarkan aturan organisasi serta dokumen resmi yang menjadi dasar pengambilan keputusan. (ZK)





