TAPSEL | BONGKARNEWS –
Masyarakat beberapa desa di Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), melaporkan kasus pengerusakan lahan ternak dan pintu pagar milik mereka kepada Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Laporan ini disampaikan pada 26 Mei 2025, dengan nomor lampiran 001/PPH/2025.
Menurut laporan tersebut, pengerusakan lahan ternak dan pintu pagar dilakukan oleh Indra Mora Simamora beserta teman-temannya. Mereka diduga menggunakan alat berat untuk merusak lahan yang digunakan sebagai tempat penggembalaan ternak kerbau dan lembu.
Lahan yang dirusak tersebut merupakan lahan yang telah disepakati sebagai tempat penggembalaan ternak oleh beberapa desa sejak tahun 1985. Masyarakat desa merasa dirugikan dengan tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Perwakilan masyarakat desa yang melapor ke Polres Tapsel adalah Daim Siregar, Nikmal Daulay, dan Amal Siregar. Mereka berharap kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
” Lahan kami tersebut telah dirusak dengan menggunakan alat berat (Beko) dan dirubah menjadi kebun sawit, akibat kejadian ini kami merasa dirugikan”, terang Daim.
Kordinator Daerah Grib Jaya Tapsel Marahalim Harahap mengatakan akan mengkawal permasalahan ini sampai tuntas.
Polres Tapsel diminta untuk segera mengambil tindakan atas kasus ini dan memproses laporan masyarakat desa Batang Onang.(Jul Hadi Lubis/H.S.Pulungan)