Bentuk Kesetiakawanan Sosial, Iklas dan Sukarela, ASN Pemkab Dairi Penggalangan Dana Hadapi Wabah Covid-19

SIDIKALANG | bongkarnews.com –
Terkait munculnya issu yang saat ini sedang viral di media sosial dan pemberitaan di media cetak regional terkait adanya ‘pengutipan’ dana dari para ASN (Aparatur Sipil Negara) di ligkungan Pemerintahan Kabupaten Dairi untuk penanganan Covid-19 yang disebut-sebut dilakukan oleh Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu merupakan hal yang keliru dan tidak berdasar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe menyampaikan fakta yang sesungguhnya adalah Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu disaat waktu yang hampir bersaman saat dirinya menyumbangkan gajinya untuk penanganan Covid-19, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu juga mengeluarkan himbauan berupa ajakan kepada para jajarannya untuk turut berbagi secara bersama-sama kepada masyarakat warga Dairi, dengan menyisihkan sebahagian penghasilannya secara sukarela tanpa paksaan yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat warga Dairi dalam penanganan Covid-19, sebagai kontribusi konkrit ASN Pemkab Dairi.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Rahmat Syah Munthe menyampaikan bahwa penggalangan dana yang diinisiasi oleh Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu tersebut adalah berupa himbauan dan ajakan kepada jajaranya yang sifatnya sukarela sebagai bentuk kepedulian dan kesetiakawanan sosial yang harus ditunjukkan oleh para aparatur sipil negara yang bekerja di lingkup Pemkab Dairi di tengah menghadapi situasi sulit yang dihadapi oleh seluruh lapisan masyarakat Kabuapen Dairi atas adanya wabah pandemi Covid-19.
Dijelaskan, himbauan ini dituangkan dalam Surat Himbauan Nomor : 338/1654 tanggal 8 April yang ditujukan kepada para Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Dairi yang isinya dengan sangat jelas dan gamblang menghimbau agar secara sukarela menyisihkan sebahagian penghasilan untuk dapat disumbangkan dalam rangka membantu meringankan beban saudara-saudara/i kita yang terdampak Covid-19 setiap bulannya untuk masa 3-4 bulan ke depan disesuaikan dengan perkembangan situasi di tengah masyarakat.

“Prosedurnya juga diatur, dimana pengumpulan sumbangan dikordinir oleh masing-masing pimpinan OPD, untuk kemudian dikumpulkan dan disampaikan kepada Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi serta dipublikasikan,” jelas Rahmat. Tidak hanya itu, Rahmat melanjutkan dalam surat himbuan itu juga Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu juga menyerukan kepada jajarannya agar bisa menyumbangkannya secara iklas, karena menurutnya sekecil apapun sumbangan yang diberikan tentu sangat bermanfaat bagi saudara/i kita yang terdampak akibat Covid-19.

Adapun dana yang sudah terkumpulkan dari data yang diperoleh dari Pokja Logistik Gugus Tugas hingga hari ini menurut Rahmat yang telah diterima oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi diantaranya; Sekretariat Daerah sebesar Rp. 19.695.000, Badan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.420.000, Inspektorat sebesar Rp. 2.780.000, Dinas Pendidikan sebesar Rp. 222.575.000,- yang terdiri dari berbagai UPT, Kepala Sekolah dan Guru se- Kabupaten Dairi, Dinas Kesehatan sebesar Rp. 18.860.000, Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp. 1.770.000, Dinas Sosial sebesar Rp. 1.120.000, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebesar Rp. 2.500.000, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar Rp. 2.750.000, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga sebesar Rp. 3.465.000, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan sebesar Rp. 4.180.000, Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp. 2.460.000, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah sebesar Rp. 2.880.000, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp. 4.650.000, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Dairi Rp. 2.450.000.- Sedangkan dari luar Pemkab Dairi, PT Wira Bagus Lestari Rp. 1.500.000, PT Try Satya Lencana Medan Rp. 1.000.000, bentuk logistik, BPR-NBP 8 Sidikalang Rp. 1.500.000.

“Dana ini sudah disetorkan ke rekening bank Sumut Cabang Sidikalang, atas nama Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi saat ini totalnya sebesar Rp. 299.555.000,00, yang akan disalurkan sesuai skema dan rencana penyaluran yang sedang dikaji agar tidak terjadi tumpang tindih penyaluran, sebagaimana skema BLT yang saat ini sedang didata dan disusun. Sehingga pelaksanaan pembagiannya lebih komprehensif dan penyaluran tidak bersifat parsial.” pungkas Rahmat. (BD.007)

Pos terkait