MEDAN | Bongkarnews.com- Keberadaan industri pabrik GAS dan pabrik Cemindo Gemilang (Semen merah putih) dilngkungan 1 Jl Seruai Kel Sei Mati Kec Medan Labuhan disoal warga. Pasalnya, perusahaan tersebut menimbulkan pencemaran udara, aroma gas yang mengganggu pernafasan warga.
“Warga saya selalu mengadu dan mengeluhkan polusi udara yang ditimbulkan pabrik Cemindo Gemilang. Saat malam dan subuh, debu dari pabrik semen tersebut sangat terasa menggangu polusi udara hingga radius 200 meter,” ujar Lurah Sei Mati Ari Ismail S.Sos saat mengikuti acara reses II 2018 anggota DPRD Medan Ibnu Ubayd Dilla SE MSP di Lingkungan I Kel Sei Mati Kec Medan Medan Labuhan, Minggu, (15/7/2018).
Ismail minta kepada anggota dewan kiranya dapat memfasilitasi keluhan warga sehingga pemilik perusahaan dapat memperbaiki sistem pengolahan pabrik. “Pihak perusahaan juga kita harapkan respon terhadap penderitaan warga,” harap Ismail.
Menyikapi keluhan Lurah dan warga Kelurahan Sei Mati, anggota DPRD Medan Ibnu Ubayd Dilla SE (PBB) mengatakan, akan mengakomodir persoalan tersebut dan menyampaikan ke Pemko Medan. Melalui rapat paripurna dewan keluhan warga akan disampaikan secara resmi dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk direalisasikan. (ft)





