Tujuan Awal Pembentukan PUD Bukan Keuntungan

MEDAN  | Bongkarnews.com- Juru bicara Fraksi PDIP Boydo Panjaitan saat rapat paripurna penyampaikan pemandangan umum terhadap usulan Ranperda kota Medan tentang Ranperda Perusahaan Umum Daerah (PUD), Senin (13/8/2018).

Salah satunya mempertanyakan berapa pasar tradisional di kota Medan dan berapa assetnya yang berpindah tangan. Juga mempertanyakan berapa total kekayaan awal PUD yang akan dibentuk.

Bacaan Lainnya

Selain itu, mempertanyakan soal langkah apa yang telah dilakukan terkait relokasi/ revitalisasi pasar timah dan pasar peringgan Medan.

Fraksi PDI P menyarànkan agar kedua pasar tersebut dilakukan secara persuasif dengan mempertimbangkan hak dan kepentingan pedagang.

Disebutkan, dari laporang yang diterima Fraksi PDIP soal pasar timah, pembangunan penampungan yang tidak memiliki SIMB. Kemudian, terbitnya SIMB tanpa dilengkapi AMDAL lalu lintas. Bahkan, saat ini dilakukan gugatan hukum ke Mahkama Agung (MA).Seiring dengan itu, maka revitalisasi sebaiknya menunggu putusan kasasi MA.

Kemudian Fraksi PDI P juga mempertanyakan kelanjutan pembangunan pasar aksara yang hingga saat ini belum ada tindak lanjut pembangunan.

Diingatkan Boydo soal tujuan utama perusahaan daerah bukan pada keuntungan, akan tetapi justru memberikan jasa umum serta mengembangkan perekonomian daerah. Sehingga perusahaan daerah dapat menjamin keseimbangan antara fungsi sosial dan fungsi ekonomis. (ft)

Pos terkait