BAGAN SINEMBAH ( BN ) – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah kembali Mengamankan Dua Pria kasus Penyalahgunaan Di duga Narkotika Jenis Sabu – sabu di sebuah bangunan kosong di Gang Sukur Jaya, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Kecamatan Rokan Hilir Riau, Selasa (5/5/2026) sekitar Pukul 16.30 Wib. Kedua pelaku masing-masing berinisial S (45) dan I (26), warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.
“Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K. SIK. MH Melalui keterangannya Menjelaskan, Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan kosong yang kerap dijadikan Ajang penyalahgunaan Narkotika, Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel langsung melakukan Penyelidikan kelokasi, Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan dua orang Pria di dalam bangunan tersebut,” Ujar Kapolsek.
“Saat dilakukan Penggeledahan, Petugas menemukan satu paket kecil Di duga Sabu – sabu dengan berat kotor sekitar 0,15 Gram, beserta alat hisap (bong), kaca pirex, dan mancis yang diduga digunakan untuk Mengkonsumsi Sabu – sabu tersebut. Dan dari hasil interogasi Terhadap Kedua Pelaku Di TKP Mengakui bahwa barang haram tersebut Milik mereka dan Akan digunakan bersama-sama.
“Atas Pengakuan Kedua Pelaku, Petugas langsung Mengamankan Kedua Pelaku berserta barang bukti, dan Langsung Di gelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk Pemeriksaan lebih lanjut, Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkas Kapolsek. ( Tr001 )





