ACEH SINGKIL, BN | Sekitar 15 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Kamis (7/9/2017) melaksanakan Pansus ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Aceh Singkil.
Pansus dilakukan terkait dikeluarkannya surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Singkil, Azrai,SH, Nomor : 660/330/DPLH/RE/VI/2017, tentang rekomendasi dokumen pengelolaan lingkungan hidup (DPLH) kegiatan perkebunan kelapa sawit di desa Situban Makmur, Kecamatan Danau Paris dan di Kampung Telaga Bhakti, Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil oleh PT Delima Makmur SK III seluas 2.576 hektar, tertanggal 15 Juni 2017.
Adapun tujuan Anggota DPRK Aceh Singkil, melakukan pansus, dikarenakan para wakil Rakyat yang terhormat, menilai jika Surat Keputusan Dinas Lingkungan Hidup Aceh Singkil tersebut masih terdapat kejanggalan.
Kejanggalan yang dimaksud yaitu, sebelumnya sudah ada rekomendasi dari Bapedal Aceh, tentang ketidaklayakan lingkungan hidup perkebunan dan pabrik kelapa sawit PT Delima Makmur.
Selanjutnya, Bupati Aceh Singkil, juga telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menerbitkan SK Nomor 9 Tahun 2017 tentang ketidaklayakan penambahan luas perkebunan kelapa sawit dimaksud.
Menurut anggota DPRK Aceh Singkil, Al Hidayat yang juga selaku Ketua Pansus Penerbitan Surat Izin Lingkungan Hidup PT Delima Makmur kepada wartawan menjelaskan, kedatangan tim Pansus adalah untuk mempertanyakan alasan penerbitan surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Singkil, Azrai,SH, Nomor : 660/330/DPLH/RE/VI/2017, tentang rekomendasi dokumen pengelolaan lingkungan hidup (DPLH) kegiatan perkebunan kelapa sawit di desa Situban Makmur, Kecamatan Danau Paris dan di Kampung Telaga Bhakti, Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil oleh PT Delima Makmur SK III seluas 2.576 hektar, tertanggal 15 Juni 2017. Sebab, sebelumnya sudah keluar surat keputusan tidak layak.
Sayangnya, pada saat kedatangan tim Pansus, kekantor dinas Dinas Lingkungan Hidup Aceh Singkil, kepala Dinas sedang tidak ada dikantor.”Ya, saat kami datang, Pak Kadisnya sedang tidak ditempat, dan menurut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Aceh Singkil, Azma sedang dalam keadaan sakit,” sebut Politisi Partai Demokrat Kabupaten Aceh Singkil, Mustawaruddin Lingga. [Mal]





