Tarutung | BN-Kabupaten Tapanuli Utara dipilih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tuan rumah bagi acara penandatanganan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi oleh 5 (Lima) Bupati/Walikota disaksikan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah masing-masing dan Penyerahan E-Planning dan Perizinan Terpadu bagi Badan Perizinan dan Dinas Perhubungan dan Infokom masing-masing daerah. Acara dihadiri langsung Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan selaku tuan rumah dan keempat Bupati/walikota lainnya, di Sopo Partungkoan Tarutung, Senin (24/10).
“Kita mendukung penuh program KPK ini dimana program pencegahan lebih diutamakan dalam hal ini. Sosialisasi dan penandatanganan ini menjadi titik awal dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sosialisasi ini memberikan pemahaman bagi SKPD dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari korupsi. Kabupaten Tapanuli Utara menjadi tuan rumah bagi 5 (lima) Kabupaten Kota untuk acara penandatanganan ini dan selanjutnya kita akan laksanakan tahap-tahap berikutnya,” ujar Bupati di sela-sela acara.
Selanjutnya Bupati menyampaikan bahwa penandatanganan dan acara sosialisasi ini merupakan tindakan preventif dari KPK agar pengelolaan anggaran dari masing-masing daerah terhindar dari praktek korupsi. “Dengan Program E-Planning dan Perizinan terpadu ini maka transparansi akan semakin nyata. Pungutan liar dan gratifikasi dapat kita hentikan. Terimakasih kepada pihak KPK yang memberikan peluang dan kesempatan ini bagi para SKPD untuk lebih memahami pencegahan korupsi,” ujar Bupati menngakhiri.
Pada kesempatan itu, Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Adlinsyah M. Nasution menyampaikan bahwa penandatanganan dan sosialisasi ini merupakan tindakan pencegahan dan mendorong transparansi yang lebih melibatkan pengawasan secara online sehingga masyarakat bisa memonitor secara langsung.
“Pihak KPK juga terbuka dalam menerima laporan-laporan dari masyarakat yang dianggap perlu diselesaikan KPK. Kami berharap sosialisasi dan penandatanganan ini memberikan manfaat terhadap proses dan tahapan pencegahan korupsi seperti ini kita harapkan bersama.
Terimakasih kepada Kabupaten Tapanuli Utara yang bersedia menjadi tuan rumah pada acara penandatanganan ini,” ujar Adlinsyah mengakhiri.
Usai penandatanganan, pihak KPK bersama kelima Bupati/Walikota gelar Konfrensi Pers untuk pemaparan singkat mengenai acara tersebut dan manfaat yang diharapkan. Dalam konfrensi pers tersebut berlangsung Tanya jawab yang dipandu Kepala Badan Infokom Propinsi Sumatera Utara Fitrius.Tim Koordinasi Supervisi dan pencegahan KPK mendampingi Adlinsyah Nasution, Tri Samarefa, Azril Zah, Maruli Tua, Tomi Murtomo, Juliharto. Sementara Tim gratifikasi terdiri dari Edi Suryanto dan Renta Marito.
(RNS)