Sub Denpom Tebing Tinggi Laksanakan Operasi Waspada Citra Keris

Tebing Tinggi, BN

Polisi Militer (PM) Sub Denpom I/I Kota Tebing Tinggi mengelar Operasi Waspada Citra Keris, penegakan disiplin dan razia penertipan pemakaian atribut dan stiker atau logo TNI yang ditempelkan pada kenderaan roda dua maupun roda empat di Jalan Sukarno-Hatta Jalinsum Tebing Tinggi-Batu Bara, Jumat (24/2) siang.

Bacaan Lainnya

Razia tersebut langsung dipimpin oleh Komandan Sub Denpom I/I Tebing Tinggi Kapten CPM Antonius Sembiring. Disela razia mengungkapkan bahwa razia ini dilaksanakan dalam rangkaian pelaksanaan operasi Waspada Citra Keris yang juga dilaksanakan diseluruh Indonesia.

“Razia ini, selain menertipkan anggota TNI yang berkeliaran dari markas tanpa izin, juga menertipkan stiker dan logo TNI yang terpasang di kenderaan warga sipil. Kami mengkhawatirkan ada penyalahgunaan stiker berlogo TNI tersebut”, jelas Antonius.

Ditambahkan Antonius bahwa sanksi yang diberikan terhadap para pemilik kenderaan bermotor yang memasang logo TNI di luar ketentuan akan diambil tindakan mencopotnya secara paksa.

“Kita cabut stiker dan logo dengan paksa, begitu juga sipil yang mengunakan pakaian TNI  kita suruh buka, kemudian dan data nama-nama yang mengunakan atribut atribut tersebut. Kegiatan razia ini akan rutin kita laksanakan”, tegas Antonius

Dilokasi razia, belasan orang warga sipil yang mengunakan jaket, tas, kaos dan sepatu serta topi milik TNI didata dan diminta untuk melepas atribut tersebut. Bahkan puluhan unit kendaraan roda dua dan empat yang kedapatan mengunakan logo atau stiker TNI langsung dicopot oleh petugas,

Dalam razia tersebut kendaraan-kendaraan tersebut kebanyakan memakai logo atau stiker dari berbagai kesatuan baik logo TNI maupun PM yang ditempelkan pada plat nomor kenderaan ataupun di kaca depan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Selain itu, petugas Denpom juga sempat melakukan teguran bagi pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi persyaratan dalam berkendara. “Hingga saat ini kita belum menemukan adanya anggota TNI yang berkeliaran pada jam dinas.

Sementara bagi pengendara yang tidak melengkapi persyaratan dalam berkendara kita hanya memberikan teguran dan meminta untuk melengkapi baik Helm, SIM serta STNK kendaraanya”, terang Kapten CPM Antonius Sembiring.( DER )

 

Pos terkait