Soroti Tambang Ilegal Wartawan Diancam

BIREUEN | Bongkarnews.com – Akibat menyoroti aktifitas penambangan galian C ilegal di kawasan Salah Sirong Jaya, Kecamatan Jeumpa, wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik mendapat ancaman dari oknum pengusaha tambang pasir batu di daerah itu. Bahkan, siapa saja pekerja pers yang berani memberitakan kegiatan illegal mereka, juga diancam akan menerima resiko.

Persoalan itu mencuat ketika wartawan Bongkar News diancam oleh salah satu oknum pengusaha tambang galian C illegal melalui telepon seluler. Bahkan, media apapun yang berani mengekspose aktifitas illegal tersebut, harus siap menerima resiko. Buntutnya, masalah ini menjadi citra burukterhadap penegakkan kebebasan pers sesuai amanah UU No 40/1999.

Bacaan Lainnya

Menyikapi polemik itu, Ketua Fraksi PNA Suhaimi Hamid mengaku sangat menyesalkan tindakan tersebut. Menurutnya, pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan penguasa, supaya tidak berbuat sesuka hati dan melakukan perbuatan yang melanggar aturan serta melawan hukum.

“Jangan karena dekat dengan penguasa pihak-pihak tertentu memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan dengan merusak alam, serta menggunakan cara-cara premanisme, dan semua pihak harus melawan cara-cara premanisme tersebut,” sebut Suhaimi.
MenurutAnggota Komisi A DPRK Bireuen meminta pemda lebih peduli terhadap masalah kerusakan lingkungan, karena disebabkan kegiatan tambang galian c illegal yang akan berdampak jangka panjang. Dia menyatakan apresiasi tinggi kepada media yang intens menginformasikan aktifitas illegal para perusak lingkungan di Kabupaten Bireuen.

“Kami juga akan meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap aktifitas penambangan yang beroperasi secara illegal di seluruh kawasan dalam Kabupateb Bireuen,” jelasnya. Sebelumnya ekavator milikpengusaha tersebut, pernah dipasang police line di lokasi yang berdekatan dengan lokasi sekarang.

Namun pengamatan media ini, sejak Sabtu (21/4) sore, aktifitas penambangan liar di lokasi tersebut sudah dihentikan pemiliknya, sejak kasus pengancaman wartawan itu mencuat di Faceebok, Rabu (18/4) yang mendapat tanggapan atau komen dari sejumlah pihak, termasuk anggota dewan DPRK Bireuen.”Mereka sudah menghentikan kegiatannya, dengan membawa pulang dua unit becho dari lokasi tersebut,” ujar Sumber media ini.(Maimun Mirdaz)

Pos terkait