Sidang Paripurna DPRK Bireuen Gagal Putuskan Pimpinan Dewan

Bireuen-Rapat Paripurna DPRK Bireuen dinilai gagal putuskan pergantian antar waktu (PAW) pimpinan dewan, Suhaimi Hamid (Partai PNA), berkaitan dengan  anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum yang didadwalkan di gedung dewan setempat, Kamis (13/10)

Dalam Sidang tersebut sempat diputuskan jika sidang lanjtan terhadap, Suhami Hamid dare PNA, pada Senin (17/10) yang disetujui oleh mayoritas fraksi. Suhami Hamid atau yang akrap si sapa Abu Suhai sebenarnya belum lama menduduki pimpinan dewan, namun karena ada gejolak di tubuh partai tersebut, sehingga Abu Suhai di mInta di PAW kan oleh induk partainya di Banda Aceh.

Bacaan Lainnya

Meskipn Sidang sempat disekor tiga kali, namun anggota dewan yang ada di DPRK Bireuen hadir sebanyak 25 orang, sedangkan jumlahnya mencapai  40 orang, sehingga belum mencapai quorum, karena masih kurang dare dua suara, yang seharusnya 27 suara. Namun, belum diperoleh keterangan pasti apakah itu, karena unsur kesengajaan atau tidak, dan  apakah sidang paripurna, Senin (17/1) bisa menghadirkan, setidaknya 27 anggota dewan.

Sidang DPRK Bireun dipimpin Rusyidi Muchtar, yang didampingi Syauqi Futaki, serta dihadiri pula Asisten I Setkab Bireuen, Mulyadi, SH serta anggota dewan, Said Abdurahman, Sos  dan para pejabat di Setkab Bireuen. Akhirnya dare kenyataan tersebut para anggota dewan yang hadir maupun mayoritas para undangan mengaku sangat kecewa dengan sidang kali ini yang dinilai gagal dalam tugasnya.

Mareka yang ternyata tidak hadir dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan IDPRK Bireuen Tahun Sidang 2022/2023 dengan agenda pengumuman penetapam usulan Penghentian dan pengangkatan Calon Wakil Ketua DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh sisa  masa jabatan 2019-2024. Mareka yang tidak hadir, Suhaimi Hamid (PNA), Munazir Nurdin (PA), Zulkarnein (PA), Muslem Abdullah (PA), Yufaidir (PA), Sayuti (Democrat) Drs H Abdullah Amin (PPP), Murdani Banta Ali, ST (PPP), Isnaini (PPP),   Ir M Yusuf (Nasdem), Ir Zaenal Abiding (Nasdem), Suria Yunus (PAN), M Jafar (PDA), Tgk Razali Nurdin (PDA), Fajrnur (PKB).(Maimun Mirdaz)

 

Pos terkait