Sekretaris Gugus Tugas Covid – 19 : Kadis Sosial Jangan Berpolemik

BENGKALIS I bongkarnews.com – Penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua dan ketiga yang seharusnya sudah di salurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis untuk masyarakat yang terkena dampak Covid 19 hingga saat ini belum tersalurkan.

Pertanyaan demi pertanyaan yang dilontarkan masyarakat penerima BST tersebut belum terjawabkan dengan pasti apa kendalanya dan apa solusi pencairan dana tersebut.

Bacaan Lainnya

Persepsi masyarakat akan keterlambatan pencairan BST ini berbagai macam, antara lain dana tersebut mungkin didepositokan dan ada pula yang menganggap kinerja Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis sangat buruk sejak dipimpin Hj. Martini.

Statement Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis , Hj. Martini di beberapa media yang menyatakan coba tanya ke gugus tugas Covid 19 ternyata hanyalah sebuah polemik yang hanya melemparkan tanggung jawabnya akan keterlambatan pencairan dana BST tersebut.

Konfirmasi awak media dengan Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 , Tajul Mudaris terkait pencairan dana BST sesuai yang di sarankan kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Hj. Martini untuk mempertanyakan masalah ini ke gugus tugas.

“Tanya BPKAD lah ada duit tak gitu. Salah ibu Martini. Ibuk jangan berpolemiklah “, ujar Tajul sambil tersenyum..

Disebutkan gugus tugas tidah ada urusan menahan uang orang atau mencairkan uang orang, kami ni bukan bendahara pemegang uang”.

Saat dikonfirmasi awak media dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Hj. Martini, Senin (20/07/2020) melalui sambungan whatsApp, hingga saat ini belum memberikan jawaban.

Menanggapi permasalahan ini Jefri masyarakat Bengkalis yang juga aktif di dunia jurnalis, menanggapinya dengan tegas.

“Di nilai kinerja Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis amat sangat buruk, ibu Martini jangan melampor bola ke gugus tugas atau kemana pun untuk menutupi masalah ini. Sekarang zaman keterbukaan informasi.Cobalah profesional dalam menjalankan tugas. Masyarakat Bengkalis sudah pintar buk, tak bisa ibuk bodohkan lagi ,” tegasnya.

Lebih lanjut Jefri menekankan kalau tak mampu mengemban dan menjalankan tugas lebih baik mengundurkan diri dari jabatan, cobalah bekerja untuk kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi atau golongan. Jangan jangan uangnya di Deposito dulu baru di bagikan.(Zulfan)

Pos terkait