Pematang Siantar I bongkarnews.com-Pa Sabtu , 10 Juli 2021, sekira pukul 17.00 Wib, personil sat narkoba berhasil menangkap seorang laki laki Anri (32) warga kota T. Tinggi di jalan Silomangi kel. Mekar Nauli kota P.Siantar.
Ditemukan di sepeda motornya ada 1 bungkus yg diduga narkotika jenis shabu dengan bruto 27,64 gram.
Saat diintrogasi Anri mengakui mendapat shabunya dari Ipur . di kota T. Tinggi, kemudian dilakukan pengembangan pencarian terhadap Ipur (38) warga Kota T. Tinggi di Dsn.Naga Kesiangan di Kota T. Tinggi dan berhasil ditangkap dan ditemukan juga di kantung celananya ada 1 paket yg diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0.78 gram
Selanjutnyal diintrogasi terhadap Ipur dan di peroleh keterangan kalau mendapat shabunya dari 2 org laki laki yg bernama Afandi (19) warga Kota. T. Tinggi dan Rio (19) warga Kota T. Tinggi dan ditemukan ada uang hasil penjualan shabu pada mereka dan 2 unit HP
Terhadap seluruh tersangka barang bukti dibawa ke kantor Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan. ( ep ).