Medan | Bongkarnews.com- Anggota DPRD Medan H Sabar Syamsurya Sitepu S.I.Kom minta Pemko Medan supaya memverifikasi data ulang warga Medan selaku peserta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai.(BPNT). Verifikasi sangat mendesak guna penerima bantuan supaya tepat sasaran.
Penegasan itu disampaikan H Sabar Syamsurya Sitepu S.I.Kom kepada warga di Jl Rawa Cangkuk III Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai, Jumat (5/4/2019). Hadir saat acara sosialisasi mewakili Camat Medan Denai Safie, Lurah Tegal Sari Mandala III Zainal, mewakili BPJS Redho, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat.
Menurut Sabar, tahun ini diharapkan penerima PKH dan BPNT supaya diverifikasi ulang. Kepada masyarakat yang merasa layak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) supaya proaktif mendatangi mendaftar ke kantor kelurahan termasuk peserta BPJS dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Pemko Medan sudah mengalokasikan dana bantuan untuk kurang mampu cukup besar. Untuk itu, masyarakat supaya proaktif memanfaatkan peluang,” pinta Sabar Syamsurya Sitepu yang saat ini Caleg DPRD Medan (Golkar) periode 2019-2024 No Urut 1 dapil III ( Medan Denai, Medan Amplas, Medan Kota dan Medan Area).
Disisi lain juga Sabar mengajak masyarakat agar peduli berbagai hak dan kewajiban. Seperti kewajiban membayar PBB supaya ditaati tepat waktu. Karena kewajiban membayar pajak dan retribusi lainnya untuk peningkatan pembangunan di kota Medan.
“Jadi sesuai Perda ini maka sudah jelas apa hak dan kewajiban masyarakat dan pemerintah. Dengan adanya Perda ini sudah seharusnya tidak adalagi permasalahan di lapangan seperti abainya petugas kesehatan dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (ft)





