SIANTAR|bongkarnews.com-Dari jalan Mataram II Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar, 3 pria remaja tidak berkutik saat diciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar saat akan transaksi narkoba jenis sabu- sabu, Senin malam (07/02/2022) sekira pukul 20:00 WIB.
Penangkapan ini diawali dari informasi masyarakat yang menyebut di jalan Mataram II akan terjadi transaksi sabu- sabu.
“ Akhirnya kita mengamankan dua pelaku sesuai ciri – ciri yang diinformasikan masyarakat” , ujar Kasat Res Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH, Kamis (10/02/2022) di ruanganya
Disebutkan kedua remaja tersebut R alias Rayhan alias Lutung (20) warga Kelurahan Martoba kota Pematangsiantar, B alias Bima (21) warga Kelurahan Banjar kota Pematangsiantar.
Dimana lanjutnya saat digeledah dari saku celana kanan Lutung ditemukan satu (1) unit Handphone VIVO kemudian dari Bima ditemukan satu (1) unit handphone merk OPPO bersama satu (1) buah dompet berisi uang Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah).
Kemudian kedua remaja ini diinterogasi dan mengakui berencana akan mengambil uang dari orang yang membeli narkotika jenis sabu yang sudah dititip jualkan kepada R alias Rio (23) warga Kelurahan Martoba kota Pematangsiantar.
Seketika Rio langsung diburu sekitar pukul 22:00 WIB akhirnya target diciduk dari jalan Serdang Gang Pepaya Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar.
Rio mengaku menyimpan narkotika jenis sabu di atas tanah berjarak sekitar 3 (tiga) meter dari tempatnya duduk saat di tangkap.
Dia juga diminta untuk mengambil satu (1) buah kotak rokok kretek berisi satu (1) buah plastik klip berisi empat (4) paket narkotika jenis sabu seberat brutto 15,32 (lima belas koma tiga puluh dua) gram.
Selain itu, dari Rio ditemukan satu (1) unit Handphone merk OPPO dan uang sebesar Rp. 90.000,- (sembilan Puluh ribu rupiah).
Ketika ditanya dari mana memperoleh sabu- sabu tersebut, Bima mengaku memperoleh dari seseorang yang tidak diketahui namanya di wilayah Perdagangan Kabupaten Simalungun.
“Ketika pengembangan ke Perdagangan, orang yang disebut Bima belum berhasil ditemukan”, ujar Kasat
Ketiga pelaku, R alias Rayhan alias Lutung, B alias Bima dan R alias Rio beserta barang bukti sabu dan lainnya telah diamankan untuk diperiksa lanjut dan diproses sesuai hukum berlaku.(ep)





