PADANGSIDEMPUAN | BONGKARNEWS –
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi DPRD Kota Padangsidimpuan dengan wartawan pada Selasa (24/6/2025) diwarnai kekecewaan.
Hal ini disebabkan ketidakhadiran Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda Kota Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe. RDP yang membahas Anggaran media di Kota Padangsidimpuan ini berjalan tanpa kehadiran kunci dalam proses penganggaran tersebut.
Erik Astrada, salah satu wartawan yang hadir, mempertanyakan sejumlah hal terkait Anggaran media yang di coret. Ia meminta Kepala Dinas Kominfo Kota Padangsidimpuan untuk menjelaskan secara rinci anggaran media yang diusulkan, bagian anggaran yang dicoret DPRD beserta alasannya, dan untuk memperlihatkan dokumen DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) yang menjadi dasar pembahasan.
Lebih lanjut, Erik Astrada juga mempertanyakan validitas informasi terkait kliping berita yang disebut sebagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia meminta Kepala Dinas Kominfo untuk menunjukkan bukti temuan BPK tersebut.
Ketidakhadiran Sekda Roni Gunawan Rambe dalam RDP ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD Kota Padangsidimpuan dan juga dinilai sebagai bentuk kurangnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan proses penganggaran yang demokratis.
DPRD Kota Padangsidimpuan diharapkan dapat menindaklanjuti hal ini dan meminta klarifikasi resmi atas ketidakhadiran Sekda.(Jul Hadi Lubis/H.S.Pulungan)





