Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan Desak Kejaksaan Negeri Bertindak Tegas

PADANGSIDEMPUAN | BONGKARNEWS – Sejumlah Mahasiswa di kota Padangsidimpuan yang tergabung dalam Aliansi Pemersatu Kota Padang Sidempuan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Rabu (25/6).

 

Bacaan Lainnya

Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan mengeluarkan pernyataan sikap yang meminta Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk menindaklanjuti beberapa kasus yang dianggap belum ditangani dengan baik. Berikut adalah beberapa poin pernyataan sikap tersebut:

1. Meminta kejakasaan Negeri kota padangsidimpuan agar meninjau atau menindak lanjuti kembali putusan PRAPID Mustapa Kamal Siregar dan Husin Nasution, yang mana didalam putusan tersebut kejaksaan kami duga tidak dapat membuktikan terkait alat bukti yang dijadikan sebagai dasar penetapan tersangka.

2. Meminta kepala kejaksaan agar memberikan penjelasan terkait kasus pemotongan ADD T.A 2023.

3. Meminta kepada kejaksaan negeri kota padangsidimpuan agar segera menangkap aktor intelektual dalam kasus ADD 18 % T.A 2023

4. Meminta kepada kepala Kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan agar memberikan penjelasan tentang penetapan inisial A.N pegawai honorer sebagai salah satu pelaku tindak pidana KKN yang saat ini diputus 5 tahun.

5. Meminta kepada kepala kejaksaan agar segera memeriksa seluruh kepala desa kota padangsidimpuan yang kami duga terlibat dalam melakukan tindak pidana KKN pemotongan ADD 18% T.A 2023.

6. Meminta kepada kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan agar tidak main – main dalam penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi khususnya dalam kasus pemotongan ADD T.A 2023.

7. Meminta Kepala kejaksaan Negeri kota padangsidimpuan agar segera mundur dari jabatannya yang kami duga tidak mampu dalam melaksakan tugasnya dalam menindak pelaku korupsi khususnya dalam perkara pemotongan ADD 18% T.A 2023.

8. Meminta agar Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan agar memepertanggungjawabkan atas kelalaian – kelalaian terhadap penetapan tersangka khususnya dalam kasus pemotongan dana ADD T.A 2023

 

 

Rizki menyoroti kekalahan Kajari Padangsidimpuan dalam sidang praperadilan terkait penetapan tersangka MKS, yang dianggapnya menunjukkan penegakan hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ia meminta Kajari untuk memberikan penjelasan langsung, bukan melalui perantara.

Kami minta penjelasan langsung dari Kajari, bukan dari anggotanya,” tegas Rizki. Massa aksi pun meneriakkan yel-yel “Lambok Copot!”

 

Hingga aksi berakhir Kajari tidak muncul.Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan berjanji akan menggelar kembali aksi jilid III di Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan dengan massa yang lebih besar.(Jul Hadi Lubis/H.S.Pulungan)

Pos terkait