Ranperda APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2017 dan 2 Ranperda Lainnya Ditetapkan

Pakpak Bharat, BN-

DPRD Pakpak Bharat gelas Sidang Paripurna Penetapan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2017 beserta Ranperda tentang Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Komunikasi, Rabu (30/11) lalu di Gedung DPRD Pakpak Bharat Kompleks Perkantoran Sindeka, Salak.

Bacaan Lainnya

Bupati Pakpak Bharat DR Remigo Yolando Berutu M.Fin MBA dalam sambutannya mengutarakan, “Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat saat ini sedang menyusun panduan yang akan dan harus dipedomani oleh Desa agar nantinya pembangunan di pedesaan dapat terlaksana dengan baik dan diatur lebih tegas agar hasilnya lebih baik. Hal itu juga untuk mencegah agar penempatan anggaran yang tidak menumpuk pada satu jenis pembangunan saja”, jelas Bupati pada saat sidang DPRD yang secara khusus mengundang para Kepala Desa se-Kabupaten Pakpak Bharat untuk hadir.

Hal ini dimaksudkan agar sektor-sektor pembangunan di Pedesaan terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang menjadi program Pemerintah Pusat untuk lebih menyentuh sektor-sektor lainnya sehingga apa yang dicita-citakan Presiden Jokowi melalui Nawacita yaitu ‘Membangun Dari Pinggiran’ benar-benar seperti yang diharapkan. “Tujuannya adalah agar pengalokasian Dana tersebut lebih tepat”, jelas Bupati dihadapan Sidang DPRD.

Sebelumnya sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sonni P Berutu S.Th, didampingi Wakil Ketua Edison Manik SE dan Kadri Tumangger telah mengambil kesepakatan akan ketiga Ranperda tersebut, setelah terlebih dahulu dilakukan penyampaian pemandangan akhir oleh Badan Anggaran yang dibacakan oleh Edison Manik, Komisi A oleh Sauli IP Habeahan, Komisi B oleh Yandra Berutu, Komisi C oleh Mansehat Manik, Pansus 2 Ranperda oleh Lukman Padang, Fraksi Partai Demokrat oleh Ronal Lubis, Fraksi Partai Golkar kembali oleh Lukman Padang, Fraksi Ari Kirana oleh Mhd. Said Darwis Boangmanalu, dan Fraksi Kupuln Nditak oleh Marido Padang. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara Penetapan Ketiga Perda oleh Ketua dan para Wakil Ketua serta Bupati Pakpak Bharat, yang diawali pembacaan Berita Acara oleh Sekretaris DPRD, Jalil Angkat SH.

Ketua DPRD dalam kalimat penutupnya menyatakan bahwa besar kemungkinan bahwa Kabupaten Pakpak Bharat adalah yang tercepat menyelesaikan dan menetapkan APBD 2017 dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. “Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak dalam menyelesaikan APBD 2017 serta 2 Perda lainnya. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi, memberikan petunjuk serta kekuatan kepada kita untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten yang kita cintai bersama”, pungkas Sonni Berutu.

Sidang DPRD yang digelar tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Ir H. Maju Ilyas Padang, Plt. Sekda Mester Padang S.Pd MM, para pimpinan SKPD beserta jajarannya, perwakilan FKPD, pemuka masyarakat, para pimpinan instansi vertikal, Direktur PD PAL dan undangan lainnya. (bp.007)

Pos terkait