Medan,BN- Biaya raker (rapat kerja) DPRDSumut yang terlalu besar dinilai menghambur-hamburkan uang rakyat. Mengingat gedung DPRD Sumut dibangun begitu luas dengan biaya sangat mahal. Sangat disayangkan hanya dijadikan pajangan yang notabenya bukan untuk kepentingan rakyat, “melainkan hanya gedung hiasan di inti kota”.
Sekretariat DPRD Sumut selaku pengguna anggaran telah mengalokasikan biaya sebesar Rp 2,9 miliar untuk rapat kerja (Raker) selama 3 hari. Alokasi anggaran itu ditampung pada APBD 2016 dengan kode rekening 1.20. 1.20.04.15.20 dengan uraian Rapat Kerja DPRD Sumut.
“ Pemborosan, itulah kata yang tepat! ,” ucap Direktur Sumut Institute, Oesril Limbong di kantornya , Senin (5/12) yang terkejut mendapat informasi terkait dana anggaran Raker DPRDSU yang fantastis ini.
Disebutkannya rapat kerja anggota DPRD Sumut adalah telah disediakan ruang rapat di DPRD, jadi ngapain lagi rapat di luar gedung DPRD. Dasar mental korup, kalau mau sekalian saja rapatnya di bantaran sungai atau tempat pembuangan akhir sampah. ini baru wakil rakyat!
Lebih jauh lagi kegiatanya hanya 3 hari, tapi anggarannya sangat besar, tentunya ini tidak wajar dan itu perlu dipertanyakan kepada pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Sekwan DPRD Sumut atau ada oknum-oknum tertentu yang meloloskan anggaran ini.
Selain itu, Oesril juga mempertanyakan alasan mengapa Raker DPRD Sumut tersebut harus digelar di luar kota Medan dengan alasan yang sangat mendasar.
“Banyak ruangan di DPRD Sumut yang bisa dipakai, termasuk ruang sidang Paripurna. Anggaran Rp 2,9 miliar itu tidak seharusnya dihabiskan untuk Raker. Ini namanya pemborosan anggaran, dan harus dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Hal senada juga disampaian Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mempertanyakan alokasi anggaran yang begitu besar untuk sebuah kegiatan Raker selama 3 hari di Berastagi.
“Anggarannya Rp 2,9 miliar hanya untuk tiga hari, berarti satu hari sekitar Rp1 Miliar. Rapat apa dengan alokasi anggaran sebesar itu,” kata Sutrisno mengkritisi,
Politisi PDI-Perjuangan itu meyakini kegiatan itu tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap kinerja lembaga legislatif secara keseluruhan.
“Ini hanya pemborosan anggaran, kegiatan yang tidak perlu untuk dilaksanakan,” ujarnya.
Sutrisno pun mencoba menganalisis mengenai anggaran yang digelontorkan begitu besar hanya untuk kegiatan Raker.
“Kalau Rp 2,9 miliar dibagi 100 anggota dewan, berarti setiap anggota dewan bisa dapat Rp 29 juta, itulah yang dipergunakan untuk membayar hotel dan biaya makan minum selama kegiatan berlangsung,” bebernya.
Namun, selama mengikuti kegiatan Kunjungan kerja (kunker) ke luar kota dalam provinsi, Sutrisno mengaku ia hanya menerima Rp1,4 juta perhari, itu pun sudah termasuk biaya makan.
“Kenapa bisa begitu besar alokasi anggarannya, nanti akan kita pertanyakan. Jangan kita mengoreksi anggaran SKPD lain, tapi anggaran Sekretariat tidak. Kenapa Banggar bisa sampai meloloskan kegiatan itu,” ungkapnya.(r/ndo)