MEDAN | Bongkarnews.com-Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan tahun 2019 sebesar Rp 5,94 triliun dinilai terlalu kecil. Karena jika diproyeksikan kenaikan hanya 0,02 persen saja dari tahun 2018.
Menurut Wakil Ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga, seharusnya kenaikan R-APBD Kota Medan 2019 itu bisa meningkat 7 sampai 8% dari APBD Kota Medan tahun lalu. Dengan penambahan sekitar 8 persen, diharapkan Kota Medan semakin berkembang dan lebih baik.
“Saya rasa, kenaikannya itu terlalu kecil, karena hanya naik 0,02%. Idealnya, kan naiknya bisa 7 sampai 8 persen,” paparnya menanggapi R-APBD Kota Medan, Selasa (16/10/2018.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan selama 4 tahun menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kota Medan, kenaikan pendapatan daerah Kota Medan tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan. “Sudah empat tahun saya disini. Dari awal saya masuk DPRD ini, anggarannya Rp 5,2 trilyun dan sekarang hanya naik sekitar Rp 400 milyaran saja. Cuma bertahan disitu saja,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Walikota Medan, T Dzulmi Eldin dalam nota pengantarnya mengungkapkan pendapatan daerah tahun anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 5.96 Trilyun lebih, atau meningkat sebesar 0.02% dibandingkan dengan tahun 2018. (ft)





