DUMAI,BN
Berdasarkan keterangan Ketua RT. 03 Kel. Lubuk Gaung Kec. Sungai Sembilan pada wartawan Media BN bahwa jalan Alah Air berubah fungsinya
karena digunakan perusahaan PT. IBP padahal jalan tersebut sejak dahulu diperuntukkan untuk lalu lalang.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua RT.03 Lubuk Gaung , Syarifuddin meyikapi tindakan main serobot yang dilakukan PT IBP.
“Perusahaan tersebut sepertinya asal main serobot tanah warga saja” ujarnya. saat dikonfirmasi wartawan media BN baru-baru ini
Dari berbagai penjelasan diperoleh dapat diduga pihak Pemerintahan Kecamatan Sungai Sembilan, dan pihak kelurahan Lubuk Gaung dan juga
disinyalir LPMK diduga memberi dukungan terhadap perusahaan pabrik industri minyak sawit (PT. IBP).
“Hal itu terungkap saat ada pertemuan pada Februari lalu di Kantor Camat Sungai Sembilan ujar salah seorang warga, Nurhadi Dimana strategi yang dibangun oleh pihak terkait seperti kecamatan lurah dan LPMK bersama pihak PT. IBP seakan seiya sekata atau sependapat agar jalan Alah Air dikuasai PT. IBP, lanjutnya dengan kesal.
Hal ini dapat dibuktikan dimana di lapangan tanah jalan Alah Air sudah dibangun tembok dan pipa. Kondisi ini membuktikan diduga pihak perusahaan bersikukuh mau mengambil alih tanah jalan Alah Air.
“Sementara tanah jalan Alah Air tersebut adalah milik H. Gunawan. Dahulu tanah jalan tersebut dibeli dari warga dan diwakafkan untuk masyarakat akses jalan sampai ketepi laut” terang Ketua RT. 03 Lubuk Gaung lagi.
Hal senada juga ditambahkan Nurhadi, dimana dari pengamatan cara yang dilancarkan pihak perusahaan merupakan pertanda ada indikasi keseriusan untuk mengambil alih jalan Alah Air.
Lebih jauh disebutkan strategi yang dibangun dan dilancarkan pihak perusahaan yang diduga mempengaruhi warga didaerah itu dan oknum
tertentu agar lahan jalan Alah Air ± panjang 400 meter sampai kepinggir laut, lebar 4,25 meter bisa untuk dikuasai perusahaan.
Sementara, lanjutya sangat bertentangan dengan ketentuan aturan sebab jalan Alah Air sudah disemenisasi Pemko Dumai dan jalan tersebut
diperuntukkan untuk warga masyarakat setempat
“Tetapi malah mau diambil alih oleh PT. IBP dengan cara demikian mekanismenya sudah melanggar aturan sebab mau mengambil alih aset
negara harus ada pelepasan dengan resmi dan diparipurnakan oleh DPRD”, sebut Nurhadi.
Menurutnyai, bahwa keadaan yang terjadi di Jalan Alah Air akibat ulah perusahaan sepertinya mau menang sendiri dan sangat merugikan warga
yang berdomisili di situ.
Syarifuddin sendiri selaku pemilik lahan yang juga berdomisili didaerah itu juga jadi korban merasa dirugikan dan akhirnya melangkah untuk jalur hukum .
“Saat ini dirinya telah . memberi kuasa kepada advokat dan konsultan hukum Hotlan Sianturi & Partner Law Office yang berkantor di Jalan Gatot Subroto Dumai Selatan. Dan PT. IBP sudah disurati diberi peringatan oleh kuasa hukum Syarifuddin (somasi) 3 kali (terakhir) Nomor: 03/SOM/HSP/IV/2017”, ujarnya sembari memperlihatkan pertinggal Somasi tersebut pada Wartawan BN.
Sementara itu kuasa hukum Hotlan Sianturi & Partner Law Office memperingatkan PT. IBP sudah 3 kali, agar PT. IBP untuk menghentikan tindakan-tindakan atau perbuatan-perbuatan yang telah merugikan hak warga, agar PT. IBP membongkar tembok pemisah jalan dan membuka akses
jalan masyarakat/warga sesuai dengan peruntukkan jalan milik negara serta mengembalikan fungsi jalan kepada fungsi awalnya sampai titik
akhir jalan Alah Air yang disemenisasi Pemko Dumai dan peruntukan jalan umum, sehingga apapun yang ada diatas tanah negara/Pemko lahan
jalan Alah Air segera dibongkar dan dibersihkan agar dapat dipergunakan oleh masyarakat sebagaimana mestinya peruntukkan jalan.
Saat sekarang ini ada kurang lebih 20 KK warga yang berdomisili dikawasan dekat areal PT. IBP kini merasa was-was dan kawatir
menerima dampak bisa timbul ganguaan bagi kesehatan warga .
Informasi terakhir diperoleh Media BN bahwa waktu dekat ini warga akan menggugat PT. IBP melalui kuasa hukumnya dikarenakan pihak Perusahaan
PT. IBP diduga tidak merespon somasi dari kuasa hukum.
Pihak PT. IBP sendiri sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi wartawan . (rds/tenk)