Program Bedah Rumah Pemko Medan Dinilai Tidak Berjalan

Medan, BN- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan akhir tahun anggaran 2017 mempertanyakan kendala yang dihadapi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan terkait tidak terealisasinya program bedah rumah. Pasalnya, tahun ini Pemko Medan menargetkan bedah rumah sebanyak 1.000 unit, namun baru terealisasi sekitar 200 unit.

“Sepertinya program ini tidak berjalan,” ungkap anggota Pansus LKPj, Paul Mei Anton Simanjuntak, menjawab wartawan di DPRD Kota Medan, Rabu (18/4/2018).  Dia mengaku, hal itu juga ditanyakan kepada Kadis PKP2R, Sampurno Pohan, saat pembahasan LKPj, kemarin.

Bacaan Lainnya

Paul juga menanyakan, apa rumah semi permanen bisa mendapat bantuan bedah rumah. “Rumah itu semi permanen, batu lah di bawahnya, tapi kondisi rumah itu sudah tak layak untuk ditempati. Apa bisa dapat bantuan bedah rumah,” tanyanya.

Menjawab itu, Sampurno, mengakui dari 1.000 unit rumah yang ditargetkan, pihaknya masih menyelesaikan 200 unit saja. Hal itu disebabkan banyak syarat yang tidak dipenuhi warga saat mengajukan permohonan bantuan bedah rumah. “Saa ini ada 800 warga yang mengajukan bantuan program ini. Mohon maaf, tapi tak bisa kita penuhi karena tak memenuhi syarat,” ujar Sampurno.

Syarat yang harus dipenuhi, sebut Sampurno, diantaranya rumah tidak berada di pinggir sungai dan pinggiran rel kereta api, rumah berdiri diatas tanah milik sendiri dan bukan tanah warisan. “Makanya ada surat silang sengketa kita minta agar rumah itu benar-benar di tanah miliknya,” katanya.

Soal rumah semi permanen, lanjut Sampurno, bisa mendapat bantuan bedah rumah setelah memenuhi syarat. “Jika memenuhi persyaratan dan setelah survey ke lapangan, akan diketahui apakah layak atau tidak rumah semi permanen itu dibedah,” ucapnya. (ft)

Pos terkait