BANDUNG| Bongkarnews.com – Satlantas Polrestabes Bandung meminta masyarakat tidak percaya dengan adanya informasi tentang pemutihan SIM (Surat Izin Mengemudi).Kanit Regident SatLantas Polrestabes Bandung, AKP, Atik Suswanti, mengatakan bahwa informasi yang beredar ramai melalui media sosial (medsos) pada Selasa (3/4/2018), malam,
“Sama sekali tidak benar alias hoax.Jangan percaya terhadap informasi mengenai pemutihan SIM, ini adalah informasi palsu atau hoax yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Atik,melalui ponselnya, Kota Bandung, Rabu (4/4/2018). Dikutip dari Tribun.
Menurutnya, layanan SIM yang dilakukan oleh Polri tidak ada kebijakan mengenai pemutihan. Informasi yang beredar dan viral di medsos tersebut sama sekali tak benar.Sementara itu, pihak Polri, kata dia, akan bertindak tegas terhadap pembuat dan penyebar informasi Hoax tersebut. (Sya)





