Lhokseumawe | BN- Polisi Resor Kota Lhokseumawe melalui personil Polsek Sawang berhasil membekuk terhadap seorang pria yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu di Dusun Cot Panglima Desa Babah Buloh Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.”pada Kamis 09 februari 2017 sekitar pukul 17.00 Wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Sawang membenarkan hal tersebut, “kita berhasil menangkap satu tersangka
an. DMJ (27) wiraswasta warga Dusun Cot Panglima Desa Babah Buloh Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh utara yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu”.ujar Kapolsek
Lanjutnya, sebelumnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut diduga sering dilakukan transaksi Narkoba jenis Sabu oleh tersangka.
Kemudian, bersama kanit dan anggota Polsek Sawang, kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terkait kebenaran dugaan perbuatan pidana terkait dengan pengedaran Narkoba jenis sabu oleh tersangka diwilayah tersebut.
Sambungnya, setelah kita dalami diduga kuat informasi itu benar. Kita lakukan pengendepan disekitar rumah tersangka, tak lama kemudian tersangka pergi ke salah satu warung disekitar rumahnya, selanjutnya kita melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka di warung tersebut.
Dijelaskan, dari hasil penggeledahan tersebut kita berhasil menemukan barang bukti sembilan paket Narkoba di duga jenis sabu, satu buah dompet mini tempat menyimpan sabu dan satu buah HP Merk Samsung warna hitam.
Saat ini tersangka sudah kita bawa kemapolsek sawang dengan barang bukti yang kita temukan untuk dilakukan proses lebih lanjut.” tegas Kapolsek Sawang.