MEDAN | bongkarnews.com – Lagi Lagi Seorang kurir sabu-sabu, berinisial M R ( 34 ) warga Kota Pantun Labu Aceh Utara, tak berkutik saat dibekuk personil Direktorat Resnarkoba Sumatera Utara, di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (26/8/2021) malam.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat tentang seorang pria berinisial Wd dapat menyediakan sabu-sabu. “Dari informasi itu, Personil melakukan penyelidikan,” kata hadi Selasa (31/8/2021).
Lanjut kabid humas, kemudian Personil melakukan undercover atau penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu. Polisi yang menyamar tersebut menghubungi Wd untuk memesan sabu. “Anggota Ditresnarkoba bernegosiasi hingga akhirnya ada kesepakatan,” ucap Hadi.
Setelah dilakukan negosiasi,akhirnya sepakat transaksi di Kawasan Kota Tebing Tinggi. “Tim datang terlilebih dahulu ke lokasi, untuk menunggu target,” ujar dia.
Setelah ditunggu,target operasi datang mengendarai mobil avanza BK 1151 PN. Tapi,target yang datang itu bukan Wd melainkan orang suruhannya berinisial M R, “Yang mengantar sabu itu sebagai orang suruhannya,” kata Hadi.
Setelah menunjukkan pesanan polisi yang menyamar sebagai pembeli itu langsung menyergap “Barang bukti yang berhasil disita berupa 10 bungkus terdiri dari 5 bungkus merk merkdaguanyin dan 5 bungkus merk guanyingwan yang diduga sabu-sabu, dengan total diperkirakan 10 kg” terangnya.
Tersangka sendiri, sebut Hadi, disuruh oleh seorang pria tidak dikenalnya dari Kota Tanjung Balai. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah dia.
Pihak Ditresnarkoba Poldasu masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar tersangka berinisial Wd dan pria warga Kota Tanjung Balai,”pungkasnya. ( dra ).





