Pj. Bupati Dairi Charles Bantjin Pimpin Rapat Terkait Pengalokasian Lahan Pembangunan UPPKB

DAIRI | bongkarnews.com – Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin,secara langsung memimpin Rapat Terkait Pengalokasian Lahan bagi pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang bertempat di ruang rapat bupati, Rabu (15/01/2025).

Pembangunan UPPKB ini dinilai sangat Vital untuk Kabupaten Dairi.Yang di upayakan untuk hal Pinjam Pakai Hutan Lindung Lae Pondom seluas 2.65 ha.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 7 Tahun 2019 mengatur tentang izin pinjam pakai kawasan hutan. Peraturan ini mengubah sebagian Peraturan Menteri LHK Nomor P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

Dimana Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) adalah izin yang diberikan untuk menggunakan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan. Dengan hal tersebut dimungkinkan Hutan Lindung diberi alih fungsi (pinjam pakai) sebagai fasilitas UPPKB di rest area Simpang Silalahi.

Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin dalam arahannya menekankan perlu usaha ekstra untuk merespon instruksi dari Kementerian Perhubungan terkait Pengalokasian Lahan untuk UPPKB.

Beliau berharap sinergitas antar OPD terkait realisasi pembangunan UPPKB, dimana UPPKB di harapkan kelak akan penyumbang PAD bagi Kabupaten Dairi ke depannya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Perekonomian Pembangunan Suasta Ginting, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Leo Sianturi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Dekman Sitopu.

(bd.007)

Pos terkait