Peresmian Pasar Marelan Jangan Dipaksakan

Medan,BN- Pemerintah Kota Medan rencananya akan meresmikan operasional Pasar Marelan yang terletak di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan pada awal Februari 2018 ini. Kendati fisik bangunan tinggal finishing, namun masih terdapat beberapa kekurangan di pasar tersebut.

Menyikapi ini Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, meminta sekaligus mengimbau Pemko Medan untuk tidak terlalu memaksakan sesegera mungkin meresmikan operasional pasar tersebut. Apalagi, fasilitas pendukung pasar belum sepenuhnya memadai.

Bacaan Lainnya

“Saya kira fiks kan dulu semua. Jangan nanti menimbulkan masalah baru,” kata Ihwan Ritonga menjawab wartawan atas rencana Pemko Medan meresmikan operasional Pasar Marelan itu, Jumat (2/2/2018).

Ihwan mengaku, pihaknya ada mendengar berbagai selentingan terkait dengan kondisi pasar saat ini, seperti lampu penerangan di sekeliling pasar, tempat sampah serta saluran pembuangan air. “Nah, Pemko Medan harus memastikan ini semua sudah siap dan ready,” katanya.

Disisi lain, sebut Ihwan, pihaknya juga mendengar kalau Amdal Pasar Marelan itu belum ada. “Ini juga harus menjadi perhatian. Seharusnya, pemerintah menjadi contoh. Jangan masyarakat ataupun investor yang mau melakukan pembangunan diminta harus memenuhi segala persyaratan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Sementara pemerintah sendiri tidak melakukan itu,” ungkapnya.

Seharusnya, tambah Ihwan, berbagai kejadian terkait pasar di Kota Medan harus menjadi pembelajaran bagi Pemko Medan dan OPD terkait untuk melakukan yang terbaik dari sebelumnya. (ft)

 

Pos terkait