Medan,BN-Beredarnya suplemen makanan, Viostin DS produksi PT Pharos di Indonesia termasuk juga di Kota Medan yang terbukti mengandung DNA babi, menjadi sorotan sejumlah anggota DPRD Kota Medan.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga misalnya. Politisi dari Fraksi Gerindra itu mengaku heran produk yang mengandung DNA babi dan dijual bebas itu bisa beredar di pasaran. Hal ini menandakan pengawasan instansi terkait peredaran produk tersebut tidak maksimal.
“Harusnya pengawasannya diperketatlah. Kenapa bisa bobol, bisa sampai beredar,” ungkap Ihwan di ruang kerjanya, Kamis (1/02/2018).
Ihwan Ritonga meminta kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan produk makanan dan obatan yang beredar di pasaran. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Karena bisa merugikan umat Islam selaku konsumen.
Disisi lain, Ihwan Ritonga mengungkapkan jangan ada produsen lain yang memanfaatkan berita terkait Viostin DS yang mengandung DNA babi itu sebagai ajang untuk menurunkan nilai penjualan produk tersebut.(ft)





