Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran

BENGKALIS | Bongkarnews.com – Dinas kependudukan dan catatan sipil Bengkalis gelar pelatihan atau bintek percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Agenda pelatihan di gelar selama dua hari, Senin dan Selasa (6-7) tahun 2018 di hotel Marina Bengkalis. Adapun peserta yang hadir dari unsur Kristen dan wihara serta Kades, Kasi pemdes, UPT Disduk Capil se-kabupaten Bengkalis. Sebagai narasumber dari Dirjen kependudukan dan catatan sipil kemendagri Pusat, Sri Rusiana, Walter Malau.

Ketua panitia Kabid Disduk Capil, Noraini, yang mewakili kepala dinas mengatakan, terlaksananya pelatihan percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran ini mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan akta kelahiran. “masih banyaknya anak-anak dari umur 0-18 yang belum mempunyai legalitas seperti akta kelahiran”, kata, panitia. Kiranya dengan adanya pelatihan ini, sambungnya, melalui seluruh peserta yang hadir baik itu kepala desa, KUA, UPT Disduk Capil, unsur pemerintah kecamatan perwakilan gereja dan wihara se-kabupaten Bengkalis, permasalahan terkait rendahnya kesadaran akan pentingnya kepemilikan akta kelahiran dapat mengurangi problema kepengurusan manfaat akte kelahiran, imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Register akta kelahiran merupakan daftar yang memuat data outentik mengenai peristiwa kelahiran yang diterbitkan dan di tandai tangani oleh pejabat yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Undang-undang no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan di tingkat penyelenggara dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan.

Melalui narasumber data presentasi kepemilikan akta kelahiran di kabupaten Bengkalis tahun 2017 sekitar 50,52 % dari jumlah DPT 173, 239 orang anak usia 0-18 tahun.”Pencapaian kepemilikan akta kelahiran Kabupaten Bengkalis belum mencapai signifikan. Delapan kecamatan dari sebelas kecamatan se-kabupaten telah memiliki UPT. Namun program pencapaian kepemilikan akta kelahiran cukup memprihatinkan”, kata narasumber. Namun pencapaian secara nasional target untuk tingkat Nasional pencapaian kepemilikan akta kelahiran telah mencapai target”, tandas narasumber, Walter Malau.

Agenda pelatihan yang di gegas Disduk Capil Bengkalis percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran narasumber menyambut baik. Dengan adanya bintek mudah-mudahan mendorong instansi pemerintah serta yang mewakili elemen masyarakat keinginan kepemilikan akta kelahiran semakin baik dan akan mencapai target 85 % tahun 2018. Sesama penyelenggara jangan sampai di persulit, jika perlu seiring sejalan dan jalin komunikasi yang baik maka seluruh upaya maksimal yang kita kerjakan akan menuai maksimal. Bila perlu pemerintah melalui Disduk Capil jemput bola ke daerah tersebut.” Mudah mudahan apa yang disampaikan narasumber dapat dipahami bersama dan tak kalah pentingnya dapat di informasikan ke masyarakat setempat. Tentunya atas peran serta peserta bimtek dapat dirasakan masyarakat.(tonagian)

Pos terkait