Pemko Siantar Terima Penghargaan Kota Peduli HAM

SIANTAR | bongkarnews.com – Pemerintah Kota Pematangsiantar menerima penghargaan sebagai salah satu Kota Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) tahun 2019. Penghargaan diserahkan di acara peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, di Gedung Asia Afrika Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, GubernurJawa Barat Ridwan Kamil, Walikota Bandung Oded Muhammad Dahnial sebagai tuan rumah, dan para gubernur, bupati, serta walikota yang terpilih mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Juga Kepala UPT yang menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kemenkumham.

Bacaan Lainnya

Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM diwakili Asisten bidang Sosial dan Perekonomian Pardamean Silaen menghadiri acara tersebut sekaligus menerima penghargaan. Selain Pemko Pematangsiantar, 19 kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara menerima penghargaan yang sama, yaitu Asahan, Batubara, Deliserdang, Humbang Hasundutan (Humbahas), Karo, dan Labuhanbatu Utara (Labura).

Kemudian Langkat, Padang Lawas (Palas), Padanglawas Utara (Paluta), Pakpak Bharat, dan Samosir.

Lalu, Serdang Bedagai (Sergai), Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Utara (Taput), Binjai, Gunungsitoli, Sibolga, Tanjungbalai, dan Tebingtinggi.

Diketahui, sebanyak 425 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian di bidang pemenuhan HAM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 272 kabupaten/kota dinilai memenuhi kategori PeduliHAM, dan 96 kabupaten/kota dikategorikan Cukup Peduli HAM.

Adanya sejumlah perubahan dalam kriteria dan indikator dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah
Kabupaten/Kota Peduli HAM, ditambah penggunaan aplikasi yang lebih terintegrasi dan penilaian eksternal Kementerian Hukum dan HAM, makauntuk mencapai kriteria kabupaten/kota Peduli HAM ini cukup sulit dan ketat.

Namun ternyata sebagian besar pemerintah daerah tetap memiliki komitmen tinggi untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi masyarakatnya. Dan upaya tersebut berhasil.

Sesuai tema Hari HAM Sedunia ke-71 yaitu “Pelayanan Publik yang Berkeadilan” maka diberikan penghargaan kepada Pelayanan Publik Berbasis HAM dari 612 Unit Pelayanan
Terpadu (UPT) Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga total 74 UPT yang mendapat penghargaan, yang terdiri atas Imigrasi 18 UPT dan Ditjen Pemasyarakatan 56 UPT. Penilaian tersebut sesuai Permenkumham Nomor
27 Tahun 2018 dengan menilai Aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, kepatuhan pejabat, pegawai, dan pelaksana terhadap standar pelayanan, serta melakukan penilaian IKM, IPK, serta E-Lapor. Ke depan, akan dilaksanakan penyusunan kebijakan pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya peningkatan akuntabilitas kinerja dalam melayani hak dan kebutuhan masyarakat di bidang hukum dan HAM.

Selain penganugerahan tersebut, telah dilaksanakan berbagai rangkaian kegiatan dalam memeringati Hari HAM Sedunia ke-71. Kegiatan yang dilaksanakan yakni seminar bertemakan “Democracy & Freedom of Speech” di Universitas Trisakti, seminar
“Bussiness and Human Rights” di Universitas Bina Nusantara, seminar “Pelayanan Publik yang Berkeadilan” di Universitas Sriwijaya, dan Seminar Nasional 2019 “Paradigma Generasi Milenial dan Perlindungan Hak dalam Era Digital” di Universitas Padjajaran.

Kemudian, Diseminasi HAM tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM di 34 Kantor Wilayah Kemenkumham,
pameran pariwisata, pameran pelayanan publik, fun walk, dan pameran, serta lomba Cerdas Cermat. (EP)

Pos terkait