Medan ,BN- Pemko Medan menggelar seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka. Untuk itu diundang Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan maupun bertugas di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang memenuhi persyaratan agar dapat mendaftarkan diri mengikuti seleksi. Ada 6 jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong dan akan diisi melalui seleksi tersebut.
Demikian disampaikan Sekda Kota Medan sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinmggi Pratama Secara Terbuka Kota Medan, Ir H Syaiful Bahri Lubis di Balai Kota Medan, Rabu (15/3). Direncanakan, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilakukan untuk mengisi 6 jabatan pimpinan tinggi pratama.
Dijelaskan Syaiful, 6 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi melalui seleksi terbuka itu yakni Dinas Kebudayaan, Dinas pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan.
Menurut Syaiful, pengisian jabatan pimpinan tinggi prama ini dilakukan sesuai dengan UU No.5/2014 tentang Apratur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan negara dan reformasi Birokrasi No.13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Atas dasar itulah kami mengundang ASN pada pemko Medan dan bertugas di wilayah kerja Provinsi Sumut yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi tersebut,” kata Syaiful.
Ada pun ketentuan untuk mengikuti seleksi ini, jelas Syaiful, diantaranya meliputi ketentuan umum seperti berstatus PNS di wilayah kerja Provinsi Sumut, diutamakanbertugas di pemko Medan. Bagi pelamar di luar Pemko Medan, wajib melapirkan persetujuan pimpinan. Lalu, memiliki pangkat/golonmgan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a) , pendidikan meinimal sarjana (S1) serta memiliki pengalaman 2 tahun dalam jabatan Eselon III.
Di samping itu, papar sekda, usia maksimal 56 bagi Eselon III atau 58 tahun bagi pelamar yang sudah pernah atau sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) pada saat pelantikan. Sudah itu memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar, melampirkan penilaian prestasi kerja bernilai baik 2 tahun terakhir.
Kemudian harus sehat jasmani dan rohani yang dibuktikand engan surat keterangan dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (bukan Puskesmas). Di samping itu tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau tidak pernah dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah No.53/2010. Serta tidak mengkonsumsi narkotika dan obat-obat terlarang yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Jika ketentuan ini telah dipenuhi, Sekda mengatakan para pelamar dapat membuat surat lamarabn yang ditujukan kepada Panitia Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pemko Medan. Surat lamaran itu harus dilengkapi dengan persyaratan seperti ditulis dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam bermaterai Rp.6.000 (Formulir I), Fakta Integritas bermaterai Rp.6.000 (Formulir II), potocopy sah ijazah terakhir, daftar riwayat hiodup (Formulir III) serta potocopi SK jabatan eselon II atau III.
Selain itu, tambah Syaiful, melampirkan potocopi SK CPNS, PNS dan pangkat terakhir. Selanjutnya potocopi sertifikat diklat kepemimpinan tingkat Iiatau III, potocopi sertifikat diklat teknis maupun fungsional (apabila ada), potocopi penilaian prestasi kerja tahun 2016 berdasarkan PP No.46/2011 yang ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.1/2013.
Tidak itu saja bilang Syaiful, pelamar juga melampirkan potocopi NPWP, SPT tahun tyerakhir serta paspoto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, latar belakang warna merah. Sudah itu dilengkapi dengan suratketerangan sehat jasmani dan rohani, serta Surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah (bukan Puskesmas).
Selanjutnya membuat surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dibuhi matera Rp.6.000 (formulir IV) dan Surat Persetujuan Pimpinan Unit Kerja bgi pelamar di luar Pemko Medan (Formulir V).
Dijelaskan Syaiful, para pelamar selanjutnya akan mengikuti 3 tahapan seleksi meliputi administrasi, test assessment serta presentasi dan wawancara. Sedangkan kegiatan jadwal seleksi mencakup penerimaan berkas (14-25 Maret 2017), seleksi adminstrasi (14-25 Maret 2017), pengumuman seleksi administrasi (27 Maret 2017), seleksi tahap kedua (Assessment Centre) pada 4-6 April 2017, seleksi tahap ketiga (prestasi dan wawancara) pada 11-13 April 2017. “Pengumuman hasil seleksi JPT Pratama akan disampaikan selanjutnya,” jelasnya.
Kemudian Syaiful menambakan, setiap pelamar diperbolehkan maksimal mengajukan dua lowongan dari 6 jabatan yang kosong tersebut. Lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Medan d/a Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Jalan Kapten maulana Lubis No.2 Medan.
“Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman BKD Kota Medan dan website bkd.pemkomedan.go.id atau melalui papan pengumuman resmi. “Dihimbau para peserta aktif mengakses website tersebut maupun papan pengumuman resmi BKD Kota Medan,” pungkas Syaiful. (ft)