Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kecamatan Seuneudon Asal Jadi

Aceh Utara| BN-Proyek Dinas Pertaniaan  dan Pertenakan Kabupaten Aceh Utara jenis Paket pekerjaan Pembangunan Jalan usaha Tani di Kecamatan Seunudon Gampong Manekawan diduga rawan korupsi, Pasalnya proyek pembangunan sumber anggaran ratusan juta tersebut dikerjakan diduga tidak sesuai Spesipikasi dan RAB, Jumat 17 Maret 2017.

Berdasarkan sumber informasi yang diperoleh, pembangunan jalan usaha tani pada tahun 2016 itu, berdampak negatif, Sehingga membuat para akses bagi petani pengguna jalan sulit untuk melintas dibandingkan pada sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“kami mudah melintas di jalan sebelumnya, dibandingkan setelah dibangun oleh pihak pekerja, kami disitu juga merasa aneh terhadap jenis pembangunan tersebut yang dibangun terkesan seperti swadaya masyarakat.” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal yang diminta namaya dirahasiakan.

Sambungnya, Namun Setelah kami ketahui, ternyata jalan tersebut dibangun oleh pihak dinas terkait yang bersumber pada anggaran tahun 2016, disamping itu dengan anggaran ratusan juta tersebut tidak ada mamfaaat yang dirasakan oleh masyarakat.

“Sebenarnya Kami petani sangat butuh perhatian pemerintah membantu para petani agar mudah dapat membawa hasil panen, namun kami sangat kesal kepada pihak yang mengambil keutungan pribadi,” lanjutnya.

Selain itu, Masyarkat juga meminta agar jalan tersebut diperbaiki kembali, bila perlu digreder tangan agar saat hujan turun jalan tersebut tidak jadi kubangan kerbau,” tandasnya.

Sementara Dinas pertanian Aceh Utara saat di jumpai yang dikonfirmasi melalui PPTK Husaini mengatakan, bahwa proyek tersebut belum diketahui dibawah tanggung jawabnya, selang beberapa jam kemudian mencoba dihubungi kembali panggilan ditolah pesan singkatpun juga tidak dibalas.(SA)

Pos terkait