JAKARTA | bongkarnews – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Artis kontroversial, Nikita Mirzani, dan asistennya, IM, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan dokter Reza Gladys terkait dugaan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary. “Benar, Sdri NM dan Sdr IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” ujar Ade Ary, Kamis (20/2/2025).
Penetapan tersangka ini berawal dari laporan dokter Reza Gladys yang merasa menjadi korban pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dan asistennya. Kasus ini kemudian ditangani oleh pihak kepolisian dan setelah melalui serangkaian penyelidikan, Nikita dan IM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Seharusnya, Nikita dan IM menjalani pemeriksaan pada hari yang sama dengan pengumuman status tersangka mereka. Namun, melalui kuasa hukumnya, mereka mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Pihak kepolisian pun mengabulkan permohonan tersebut dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya.
Kasus ini tentu menjadi perhatian publik. Nikita Mirzani dikenal sebagai artis yang kerap terlibat kontroversi dan kasus hukum. Penetapan status tersangka ini menambah daftar panjang masalah hukum yang pernah menjeratnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Nikita Mirzani terkait penetapan status tersangkanya ini.
(*)





