MEDAN | bongkarnews.com –
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Edy Rahmayadi menyerahkan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berupa lahan TC Sosial seluas 1,5 Hektar lebih yang terletak di Jalan Rumah Sakit Umum, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi yang diterima langsung oleh Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, MM
di Kota Medan, Rabu (17/6).
Atas penyerahan aset Pemprovsu ini, Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, MM mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Sumater Utara, selaku pimpinan di Pemprovsu, yang telah ikhlas mengalihkan tanah TC sosial yang kurang lebih 1,5 Hektar kepada Pemko Tebing Tinggi.
“Pemyerahan aset ini merupakan suatu kesyukuran bagi kami, karena saat ini TC sosial kami manfaatkan untuk tempat karantina atau isolasi untuk para pekerja-pekerja yang datang dari luar negeri dan luar daerah yang memasuki Kota Tebing Tinggi, sejumlah 30 orang yang akan bekerja di Tebing Tinggi dibidang konstruksi,” ungkap Walikota.
Apabila covid-19 telah selesai, lanjut Walikota, TC Sosial akan diperuntukan sebagai tempat pembinaan atau pelatihan bagi para pegawai atau pencari kerja yang ada di Kota Tebing Tinggi, ntuk kita manfaatkan sebaik-baiknya.
Jadi penyerahan ini merupakan hal positif dan sangat membantu Pemko Tebing Tinggi untuk kelancaran penanganan Covid-19 dan penanganan pendidikan sumber daya manusia di masa-masa yang akan datang, dan kami berjanji akan merawat sebaik-baiknya ” tandas Walikota. (Rst)
Keterangan Fhoto :
Gubsu H Edy Rahmayadi menyerahkan aset Pemprovsu berupa lahan TC Sosial kelpada Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan di Kota Medan, Rabu (17/6 )





