KPK Harap Kota Medan Jadi Percontohan Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Medan ,BN- Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi mengatakan perencanaan dan penganggaran yang dilakukan Pemko Medan tahun 2017 telah mengakomodir kebutuhan-kebutuhan pelaksanaan aksi di Kota Medan. Hal ini dilakukan sebagai bukti keseriusan Kota Medan melaksanakan berbagai tahapan rencana aksi, sebagai salah satu bentuk komitmen untuk membangun sistem penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih baik.

Ungkapan ini disampaikan Wakil Wali Kota dalam rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Balai Kota Medan, Rabu (25/1). Rapat ini  merupakan tindak lanjut  dari penandatangan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang dilakukan 14 kepala daerah di Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Akhyar, secara khusus Kota Medan berdasarkan target rencana aksi yang sudah disepakati, telah melaksanakan berbagai tahapan, mulai dari persiapan, koordinasi sampai target rencana aksi yang disampaikan.

“Kami tekankan bahwa Kota Medan benar-benar serius melaksanakan berbagai tahapan rencana aksi, sebagai salah satu bentuk komitmen kita untuk membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik,” kata Akhyar.

Oleh karenanya Akhyar atas nama Pemko Medan menyambut baik kedatangan kembali rombongan KPK yang dipimpin Adlinsyah Nasution selaku Ketua koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara, guna  melakukan monitoring dan evaluasi progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi.

“Semoga  melalui rapat monitoring dan evaluasi yang dilakukan ini, kami kembali mendapatkan arahan dan masukan terbaik. Dengan demikian rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi baik di Kota Medan maupun kabupaten lainnya di Sumut dapat berjalan sesuai dengan target dan harapan kita bersama,” harapnya.

Selanjutnya Akhyar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Adlinsyah beserta tim, sebab selama ini senantiasa membimbing dan mengarahkan, termasuk merespon dengan cepat ketika dibutuhkan  arahan terkait rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang sedang dilaksanakan.

Selain Kota Medan, rapat monitoring dan evaluasi progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini juga  melibatkan Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Karo. Sebelumnya, kelima kabupaten/kota ini telah melakukan penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Santika Dyandra Hotel pada 30 Nopember 2016.

`Penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi  ini merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya. Dimana pada 28 September lalu, 14 kepala daerah di Sumut telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Implementasi e-government Pemko Surabaya dan Pelayanan Perizinan terpadu Berbasis Elektronik Kabupaten Sidoarjo disaksikan Wakil ketua KPK, Alexander Mawarta beberapa waktu lalu.

Sementara itu Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Adlinsyah Nasution dalam arahannya mengatakan, kelima daerah ini (Medan, Karo, Deli Serdang. Sergai dan Binjai) telah menunjukkan progress yang signifikan terkait dengan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan. Meski demikian harus tetap dimonitor sehingga berjalan sesuai yang diharapkan.

Khusus untuk Kota Medan, Adlinsyah mengaku e-planning, e-budgeting dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sudah hampir selesai. Oleh karenanya Kota Medan bisa dijadikan sebagai ikon sekaligus percontohan oleh daerah lainnya di Sumut, terutama menyangkut PTSP yang dikelola Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan tidak kalah lebih baik dengan daerah lainnya di Indonesia.

“Untuk  14 kabupaten/kota, termasuk Kota Medan kita harapkan selesai April  ini. Setelah itu kita melakukan pendampingan dengan 19 kabupaten./kota lainnya di Sumut. Kemudian diikuti dengan penambahan lokus untuk wilayah Sumatera, khususnya Aceh dan Riau. Kita berharap Aceh dan Riau dapat belajar dengan Kota Medan yang kita nilai sebagai percontohan,” ungkap Adlinsyah.

Sebelumnya, Ketua Tim Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumut, M Fitriyus dalam laporannya memaparkan, rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini dilakukan secara online, sehingga seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat trpantau keseluruhnya. Untuk tahun 2018. Fitriyuas berharap Sumut menjadi yang terbaik di Indonesia terkait rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tersebut.

“Hal ini dibuktikan dari hasil kinerja BPPT Kota Medan dalam menerapkan PTSP yang diakui terbaik di Indonesia. Dengan kerja dan kemauan keras kita semua, insya Allah Sumut dapat menjadi yang terbaik,” harap Fitriyus.

Rapat monitoring dan evaluasi progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini turut dihadiri Ketua Tim Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumut, M Fitriyus, Technical Assitant GIZ, M Safri Lubis, Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH, Wakil Bupati Sergai, Darman Wijaya, Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis, Sekda Pemkab  Deli Serdang,  Drs H Asrim Naim, Sekda Pemkab Karo, Jernih Tarigan, serta Asisten Pemerintahan dan Kemasyarakatan Kota Binjaimewakili Sekda Kota Binjai, Otto Harianto SH.

Dalam rapat ini, tim KPK  melakukan monitoring dan evaluasi terkait Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang telah dilakukan selama ini, seperti e-planning, e-budgeting dan pengembangan aplikasi perizinan (PTSP). Masing-masing kelima kabupaten/kota menjelaskan asecara rinci terkait apa yang telah mereka lakukan selama ini. Jika ada kekurangan, tim KPK memberikan saran dan terus melakukan pendampingan sehingga Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dapat berjalan sesuia yang diharapkan. (ft)

 

Pos terkait