Medan, BN- Penanganan pasien Unregister di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan kembali menjadi sorotan. Buruknya penanganan permasalahan pasien tak memiliki adminstrasi kependudukan ini dikerenakan buruknya koordinasi antara SKPD di jajaran Pemko Medan.
Hal ini “diendus” anggota DPRD Kota Medan, Jumadi, ketika mengadvokasi Rifka Apriani yang dirawat kemudian meninggal di RSU Pirngadi Medan, Selasa (2/1/2018).
Jumadi mengungkapkan, RS Pirngadi mengaku tidak bisa menangani pasien unregister, dikarenakan banyaknya tunggakan dari kasus unregister ini. Imbasnya, RS Pirngadi tidak memperkenankan keluarga mengambil jenazah untuk dibawa pulang. Pihak rumah sakit baru akan mempersilahkan keluarga membawa pulang jenazah pasien, jika sudah melunasi seluruh biaya perawatan di rumah sakit.
“Ini yang menjadi keheranan kami (DPRD, red). Instansi di Pemko Medan harus memperbaiki kualitas koordinasi antar instansi,” pinta Ketua Fraksi PKS ini kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan.
Seharusnya, kata anggota Komisi B ini, persoalan ini seharusnya tidak terjadi mengingat anggaran yang disediakan Pemko Medan memadai. “Anggarannya memadai. Jadi, tidak ada alasan mereka tidak mengeluarkan rekomendasi. Kecuali anggaran itu kurang, sehingga mereka harus selektif dalam memverifikasi data,” jelasnya.
Untuk tahun 2017 saja, jelas Jumadi, Pemko Medan bersama DPRD sepakat menganggarkan untuk unregister sebesar Rp3 miliar. “Sampai penghujung 2017 kemarin masih banyak silpanya,” jelas Jumadi.
Untuk 2018, sambung Jumadi, DPRD dan Pemko Medan juga sepakat menaikan anggaran untuk unregister ini menjadi Rp5 miliar. “Jadi, anggaran memadai, tidak ada alasan mereka mengatakan hal itu,” katanya.(ft)skpd





